Legislator Kaltim Soroti Status Jalan Non-Provinsi di Paser dan PPU, Dorong Penambahan Anggaran untuk Infrastruktur
Samarinda, Gayamnews.com – Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdurrahman KA, menyoroti sejumlah ruas jalan di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) yang masih belum berstatus jalan provinsi.
Menurutnya, percepatan pembangunan infrastruktur di dua kabupaten ini sangat bergantung pada dukungan anggaran dari pemerintah provinsi.
Abdurrahman mengungkapkan, dari total ruas jalan di Paser, hanya dua ruas yang saat ini berstatus jalan provinsi. Dua ruas tersebut meliputi jalan Janju–Kondong dan jalan Lolo–Merbiu–Lolo–Bekoso hingga ke Tanah Piyo.
“Sementara ini, ruas-ruas tersebut hampir seluruhnya dalam kondisi mantap,” ujarnya Abdurrahman saat ditemui, Senin (19/5/2025).
Namun, ia menekankan bahwa masih ada delapan ruas jalan lainnya di Paser yang belum berstatus provinsi dan memerlukan perhatian serius.
“Harapan kami ke depan, delapan ruas jalan ini bisa masuk dalam kewenangan provinsi agar dapat segera dianggarkan dan ditingkatkan kualitasnya,” ucapnya.
Selain itu, Abdurrahman juga menyinggung kondisi jalan di PPU yang masih belum sepenuhnya baik.
“Ada sekitar 500 meter jalan yang belum dapat digunakan maksimal. Ini juga harus menjadi perhatian kita semua,” tambahnya.
Terkait status jalan, ia menjelaskan bahwa sebagian besar ruas jalan di Paser sebelumnya berstatus non-status. Namun, Pemerintah Kabupaten Paser telah bersurat ke pemerintah pusat untuk mengajukan perubahan status jalan berdasarkan aturan tentang interest dan Daerah Layanan Khusus (DLK).
“Beberapa ruas jalan memang sudah ditetapkan sebagai jalan kabupaten, tetapi masih belum jelas apakah nantinya bisa berubah menjadi status provinsi atau tetap sebagai jalan kabupaten,” jelas Abdurrahman.
Abdurrahman juga mengapresiasi komitmen Gubernur Kaltim yang berjanji untuk memastikan seluruh ruas jalan provinsi di Kalimantan Timur berada dalam kondisi baik. Saat ini, dari data yang ada, kondisi jalan provinsi di Kaltim telah mencapai 99% mantap.
Meski begitu, ia mengingatkan agar bantuan provinsi kepada Kabupaten Paser tidak hanya sebatas proyek-proyek berskala kecil.
“Karena Kabupaten Paser adalah daerah perbatasan yang strategis antara Kaltim dan Kalsel. Sudah seharusnya infrastruktur di sana mendapat perhatian lebih,” tegasnya.
Untuk tahun anggaran 2025, ia menyebutkan ada sekitar 200-an proyek yang telah diajukan, dan berharap akan ada penambahan alokasi pada 2026.
“Harapan saya ke depan, penambahan ruas jalan dan peningkatan kualitas harus terus ditingkatkan. Kami dari DPRD, khususnya dari Dapil Paser dan PPU, akan terus mengawal hal ini,” jelasnya.
Terakhir, Abdurrahman menekankan pentingnya dukungan dari provinsi untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut karna merupakan daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kalau tidak didukung dari provinsi, pembangunan di dua kabupaten ini bisa tertinggal. Paser dan PPU adalah wilayah penyangga IKN, jadi harus menjadi prioritas,” pungkasnya. (Adv)
