Rapat Bersama Dinas PUPR-PERA, Anggota Komisi III Beri Catatan Kritis Terkait Masalah Drainase
Samarinda, Gayamnews.com – Pembahasan drainase mencuat dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dinas PUPR-PERA yang digelar pada Senin (19/5/2025) di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim.
Rapat tersebut secara khusus membahas kondisi infrastruktur jalan dan sistem pembuangan air yang dinilai butuh perhatian serius.
Rapat ini dihadiri oleh pejabat dari berbagai unit teknis, termasuk Bidang Bina Marga, Cipta Karya, dan UPTD Wilayah I serta II. Mereka datang membawa data dan perkembangan terkini terkait proyek infrastruktur di berbagai titik Kaltim.
Kepala Bidang Bina Marga, Hariadi, menyampaikan bahwa kondisi jalan di beberapa wilayah, seperti ruas Samarinda Seberang menuju Sanga Sanga, kini berada dalam kondisi 99% mantap. Namun, masih ada tantangan yang harus diatasi.
“Pemantauan rutin terus dilakukan untuk memastikan keamanan pengguna jalan,” ungkapnya dalam rapat.
Ia menambahkan bahwa beberapa titik di jalan tersebut masih rentan terhadap genangan air dan banjir, yang kerap merusak permukaan jalan dalam waktu singkat. Menurut Hariadi, koordinasi lintas bidang diperlukan untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sugiono, mengkritisi perencanaan teknis drainase yang belum optimal. Ia mengatakan bahwa pembangunan jalan yang sudah baik bisa sia-sia jika air tidak dialirkan dengan benar.
“Pembangunan jalan di Kaltim sudah baik, tetapi masalah drainase masih menjadi kendala. Seharusnya ada perencanaan teknis, seperti membuat crossing di area tanah tinggi untuk mengalirkan air,” tegasnya.
Menurutnya, sistem pembuangan air harus dirancang sejak awal, terutama di titik-titik yang rawan banjir. Ia juga menyoroti kualitas pembangunan jembatan dan gorong-gorong yang menurutnya masih banyak ditemukan tidak sesuai standar teknis.
“Titik-titik rawan banjir harus direncanakan sistem pembuangannya. Selain itu, gorong-gorong dan jembatan perlu diperhatikan mutu serta panjangnya agar tidak asal dibangun,” ucapnya.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan agar harga proyek tidak ditekan terlalu rendah dari pagu anggaran yang berlaku, sebab penurunan biaya bisa mengurangi kualitas pekerjaan.
Menurut Sugiono, standar mutu tidak boleh dikompromikan dalam pembangunan infrastruktur publik.
Masukan dan kritik dari legislatif ini langsung ditanggapi oleh pihak Dinas PUPR-PERA dengan janji memperbaiki pola koordinasi serta meningkatkan aspek teknis dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan proyek.
Kesimpulan rapat menyepakati bahwa drainase harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan jalan. Tanpa drainase yang baik, kerusakan akan terus berulang dan membebani anggaran daerah secara terus-menerus.
Pemerintah daerah bersama DPRD berharap, dengan pembenahan sistem drainase dan pengawasan lebih ketat, berbagai keluhan masyarakat tentang banjir dan jalan berlubang bisa ditekan secara signifikan dalam waktu dekat. (Adv)
