Rapur Ke-17, DPRD Kaltim Dorong Pemprov Tindak Lanjuti Rekomendasi Pansus untuk Perbaikan Tahun 2025
Samarinda, Gayamnews.com – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, menyerukan agar Pemerintah Provinsi menanggapi dengan serius hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Tahun 2024 yang dipaparkan dalam Rapat Paripurna ke-17, Rabu (11/06/2025).
Dalam rapat tersebut, Pansus menyampaikan evaluasi kinerja Pemprov Kaltim selama tahun 2024. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan menjadi bahan koreksi dan perbaikan ke depan.
“Tadi telah disampaikan ada beberapa item rekomendasi yang jelas, dan kami berharap Pemerintah Provinsi dapat segera memperbaiki kekeliruan-kekeliruan yang ada. Ini penting sebagai persiapan untuk APBD tahun 2025,” ujar Ekti.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa rekomendasi dari DPRD tidak bisa dianggap angin lalu, melainkan menjadi panduan penting dalam proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran berikutnya.
“Rekomendasi dari Pansus LKPJ ini bukan hanya semata-mata saran, tetapi merupakan catatan penting yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemprov. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan anggaran yang dirumuskan untuk 2025 dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Ekti berharap Pemprov memanfaatkan masukan tersebut sebagai refleksi untuk menyempurnakan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menginginkan agar Pemprov Kaltim dapat melihat ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan di Kaltim secara menyeluruh. (Adv)
