banner Iklan

Regulasi Kampanye Pilkada 2024: KPU Samarinda Tingkatkan Pemahaman Masyarakat

Anggota KPU Samarinda Yustiani (Istimewa)

Gayamnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda terus meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kampanye Pilkada 2024 melalui serangkaian sosialisasi. Dalam acara yang berlangsung di Hotel Harris, Kamis (19/9/2024), Komisioner KPU Samarinda, Yustiani, memberikan penjelasan mengenai aturan-aturan kampanye yang berlaku.

Yustiani menjelaskan bahwa regulasi terkait kampanye saat ini masih berupa rancangan undang-undang. “Ada kemungkinan aturan-aturan ini mengalami perubahan. Jika hal itu terjadi, kami akan segera memberikan informasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Acara sosialisasi ini membahas sejumlah poin penting, mulai dari jadwal kampanye, mekanisme pelaksanaannya, hingga larangan-larangan yang harus dipatuhi. Kampanye Pilkada 2024 direncanakan berlangsung dari 25 September hingga 23 November.

“Kami juga akan mengadakan rapat bersama pasangan calon untuk menentukan lokasi pemasangan alat peraga dan desainnya agar sesuai dengan ketentuan,” ujar Yustiani.

Dalam paparan tersebut, Yustiani menekankan pentingnya pengaturan lokasi pemasangan alat peraga kampanye guna mencegah pelanggaran. “Pemasangan alat peraga harus mengikuti kesepakatan dengan pasangan calon dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan beberapa larangan yang harus dipatuhi selama masa kampanye, seperti penggunaan tempat ibadah, fasilitas umum, dan gedung pemerintah sebagai lokasi kampanye. Selain itu, materi kampanye yang mengandung unsur kebencian, isu sensitif terkait agama atau ras, serta serangan terhadap dasar negara seperti Pancasila, juga dilarang keras.

“Kami juga mengacu pada peraturan wali kota yang melarang pemasangan alat peraga di titik-titik tertentu,” lanjut Yustiani.

KPU Samarinda berharap sosialisasi ini dapat membantu masyarakat lebih memahami aturan kampanye, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan tertib dan sesuai dengan regulasi. KPU juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak guna mendukung keberhasilan Pilkada 2024.

Melalui langkah ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada meningkat dan seluruh proses pemilu dapat berlangsung secara transparan dan demokratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *