banner Iklan

Ribuan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Mit
Suasana Demontrasi Oleh Aksi Mahasiswa Kaltim Bergerak (dok.gayamnews)

Samarinda, Gayamnews.com — Gejolak pasca rapat Badan Legislatif (BALEG) DPR RI terus terjadi kali ini datang dari Aliansi Mahasiswa Kaltim Bergerak yang melakukan aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada Jum’at (23/8/2024).

Mahasiswa yang turun dalam aksi ini terdiri dari Universitas-Universitas yang ada di Kalimantan Timur dan Organisasi Kemahasiswaan Cipasung Plus, dan lapisan elemen masyarakat yang bergabung dalam aksi ini.

Aksi ini dipimpin oleh seorang Jenderal Lapangan (JENDLAP) Muhammad Abizar Havid yang dalam hal ini mengakomodir seluruh masa aksi yang sedang melakukan orasi dan demonstrasi.

Abizar, menyampaikan bahwa aksi dapat terjadi dengan melihat gejolak terkait Revisi RUU Pilkada yang menciderai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami turun ke jalan membersamai kawan-kawan yang ada di pusat terhadap gejolak DPR RI yang mencoba menciderai MK,” ucapnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa belum percaya sepenuhnya dengan dibatalkan atau ditundanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada tersebut.

“Ini hanya akal-akalan saja untuk meredam semangat juang, dan ditakutkan RUU Pilkada ini tiba-tiba di sahkan agar nantinya tidak ada gejolak dan upaya Pilkada melawan kotak kosong,” jelasnya.

Jendlap tersebut juga menambahkan bahwa 10 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi tidak cukup memuaskan hati masyarakat bahkan mengecewakan masyarakat.

“Sesuai hasil konsolidasi Aliansi Mahasiswa Kaltim Bergerak akan terus aksi hingga menang,” tutupnya.

Untuk diketahui bahwa Aliansi ini membawa 6 tuntutan yaitu :

  1. Kawal Putusan MK Nomor Nomor 60/PUU-XXII/2024,
  2. Tolak Revisi UU PILKADA,
  3. Sahkan RUU PERAMPASAN ASET,
  4. Sahkan RUU MASYARAKAT ADAT,
  5. Menuntut Pertanggungjawaban Jokowi dan DPR,
  6. Mengecam Tindak Represif yang dilakukan oleh aparat kepolisisan pada massa aksi demonstrasi.

Berdasarkan Informasi Aksi ini akan terus digelar hingga tuntutan Aliansi dapat dipenuhi oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur. (mit)

Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *