SAH KPU Kukar Tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Kukar Tahun 2024
Kukar, Gayamnews.com — Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (KPU Kukar) telah merampungkan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 551.819 jiwa. Minggu (11/8/2024).
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan yang memimpin jalannya pleno, membacakan hasil rekapitulasi dengan rincian Pemilih laki laki sebanyak 286.947 orang dan Pemilih Perempuan sebanyak 264.872 orang, dengan total 551.819 orang.
Selain jumlah pemilih hasil Pleno pula menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kukar sebanyak 1.441 TPS biasa dan dua TPS lokasi khusus (Loksus), kata Rudi Gunawan.
Ungkap Rudi Gunawan bahwa setelah proses ini, masih ada tahapan untuk perbaikan data dari DPS menjadi DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan DPSH menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kukar tahun 2024.
Kemudian, Anggota KPU Kukar Divisi Perencanaan Data dan Informasi Purnomo mengatakan bahwa proses rekapitulasi telah dilakukan secara berjenjang dari tingkatan desa kelurahan, Kecamatan sampai tingkat kabupaten serta dilakukan secara cermat dan teliti.
“Dari analisis data akan ditemukan kegandaan lintas wilayah baik kabupaten maupun provinsi, serta lintas provinsi. Sehingga data yang dihadirkan benar benar bersih terkonfirmasi yang bersangkutan terdaftar dimana sebagai pemilih,” Terang Purnomo.
Selanjutnya, DPSHP akan di umumkan secara luas baik di Desa Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten sehingga masyarakat bisa melakukan koreksi jika memang ada kekeliruan atau ada yang belum terdaftar dalam data pemilih sebelum nantinya akan di tetapkan sebagai DPT pada 14-21 September dan akan di umumkan pada tanggal 22 September 2024, Ungkap Purnomo.
Proses Pencocokan dan Penelitian Data (Coklit) dilakukan olah Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah bekerja door to door di 20 Kecamatan Se Kukar dari 24 Juni – 24 Juli 2024. (Adv)