Siap Mengawasi, Bawaslu Berau Berikan Imbauan Dalam Pencegahan Pelanggaran Pendaftaran Calon Pilkada Berau Tahun 2024
Berau, Gayamnews.com — Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) akan memasuki tahapan pendaftaran calon kepala daerah khusus di Kabupaten Berau pada 27-29 Agustus mendatang.
Maka dari itu, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Berau bersiap dengan melakukan pencegahan. Bawaslu Berau memberikan surat imbauan dengan nomor 192/PM.002/K-KI.01/08/2024 yang berisi antisipasi pada proses pendaftaran nanti.
Pada surat imbauan tersebut memuat terkait pencegahan Bawaslu Berau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau untuk memerhatikan beberapa hal dalam pendaftaran.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Berau, Tamjidillah Noor mengungkapkan bahwa beberapa hal tersebut berkaitan dengan persiapan yang KPU Berau harus lakukan sebelum pendaftaran calon kepala daerah dibuka.
“Imbauan ini adalah bentuk pencegahan kita agar persiapan pendaftaran berjalan sesuai dengan PKPU yang berlaku,” ungkapnya.
Bawaslu Berau juga mengungkapkan siap melakukan pencegahan dan pengawasan pada saat proses pendaftaran. Tamjidillah juga menjelaskan telah melakukan persiapan pengawasan kepada jajaran yang ada di Bawaslu dan jajaran yang berada di bawahnya.
“Kami siap mengawasi tahapan pendaftaran tersebut, kami beserta jajaran akan melakukan pengawasan sesuai kapasitas kami,” jelasnya.
Kordiv P3S Bawaslu Berau tersebut, juga menambahkan agar sesama penyelenggara untuk terus berkoordinasi menjelang pendaftaran calon pada Pilkada Berau tahun 2024.
“Kami terus mencegah serta berkoordinasi dengan KPU selaku penyelenggara teknis, ini bertujuan agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada proses pendaftaran,” sambungnya.
Ia juga berharap bahwa Pilkada di Kabupaten Berau dapat berjalan lancar dan sukses terutama dalam tahapan pendaftaran calon nanti.
“Semoga Pilkada di bumi Batiwakkal ini dapat berjalan dengan aman dan damai,” harapnya.