banner Iklan

Polling Pilkada Berau 2024

Jika Pilkada Hari ini Siapa Pilihan Warga Berau?

View Results

Loading ... Loading ...

Soroti Mewahnya Persiapan HUT RI di IKN, DPD GMNI Kaltim : Pesta Ditengah Konflik Agraria Yang Belum Terselesaikan

sym
Foto : Mujahid Kabid Agitasi Propaganda DPD GMNI Kaltim

Samarinda, Gayamnews.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Timur (Kaltim) Menyoroti Persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) Ke -79 di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPD GMNI Kaltim, Mujahid, mengatakan keseriusan pemerintah dalam mempersiapkan HUT RI di IKN tidak sebanding dengan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang begitu kompleks di Wilayah IKN terutama mengenai persoalan pembebasan lahan warga yang belum dibayarkan.

“Disini kita dapat menilai pemerintah tidak bersikap afirmatif terhadap persoalan agraria di wilayah IKN, sementara untuk persiapan HUT RI IKN seakan-akan pemerintah sangat serius,” ungkap Mujahid (08/08/24).

Mujahid pun menyebutkan, saat ini ada ribuan hektare lahan masyarakat yang masih belum terbayarkan pembebasan lahannya.

“Informasinya 2.086 Hektare lahan masyarakat yang belum di bayar ganti ruginya, itu kelanjutannya seperti apa ? jangan buat warga hanya meratapi lahan mereka digarap untuk keperluan pembangunan di IKN,” bebernya.

Selain itu, ia pun mengkritisi pembiayaan acara seremonial HUT RI di IKN yang pembiayaannya mengalami pembengkan.

“Kita dapat informasi itu ada pembengkakan anggaran, padahal ini hanya sekedar agenda sereromonial saja, tidak etis ! padahal masih banyak warga yang mempertanyakan kapan lahan mereka akan dibayarkan,” terangnya.

Diakhir, mujahid pun menanggapi terkait kebijakan pemerintah yang melarang warga sekitar IKN untuk secara lansung ikut dalam upacara HUT RI di IKN.

“Ini adalah sikap yang diskriminatif, sejauh ini warga sekitar seakan-akan hanya menjadi penonton, bisa kita katakan refleksi HUT RI ini adalah pesta ditengah persoalan hak-hak warga IKN yang belum terpenuhi,” pungkasnya.

Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *