Banyak Anak Berjulan Larut Malam di Tepian, Apa Tindakan Pemkab Berau ?
Berau, Gayamnews.com – Fenomena anak berjualan di Tepian Ahmad Yani dan Tepian Pulau Derawan , Kecamatan Tanjung Redeb, memunculkan banyak perhatian serius dari berbagai kalangan. Hal ini menyusul beberapa anak terpantau menjual dagangan hingga larut malam saat berada di pusat rekreasi ibu kota Kabupaten Berau itu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah , menyampaikan bahwa pihaknya tentu sangat menentang keras apabila anak-anak yang berjualan tersebut menjadi pekerja bagi orang tuanya.
Di sisi lain, jika hanya sekadar memanfaatkan waktu luang dengan batas waktu yang wajar, tentu bukan masalah besar.
Menurutnya, dengan melakukan aktivitas berjualan tersebut, dapat memberikan nilai pendidikan terhadap anak untuk belajar menjadi mandiri dan bertanggung jawab terhadap hidupnya. Akan tetapi, kata Rabiatul, berbeda jika anak tersebut dipaksa oleh orang tuanya ; maka hal itu sudah masuk dalam unsur pidana.
“Ada dua pandangan sebenarnya. Kita harus mengetahui dari anak itu sendiri, apakah yang berjualan karena dipaksa sehingga ada unsur eksploitasi oleh orang tuanya untuk berjualan , atau dia mau berjualan karena dia memanfaatkan waktunya,” tuturnya, pada Selasa (23/12/2025).
Dia juga menyampaikan selama ini sangat jarang ada laporan bahwa di kawasan itu seringkali ditemukan anak-anak yang melakukan aktivitas berjualan hingga larut malam.
Namun jika memang ditemukan aktivitas itu, tentu pihak yang berwenang wajib melaporkan kepada DPPKBP3A Berau agar dapat mengambil tindakan untuk membina serta memberikan edukasi kepada orang tuanya.
Ia mengakui tidak setiap saat memantau aktivitas anak-anak di Tepian Ahmad Yani maupun Pulau Derawan, sebab ada pihak berwenang seperti Satpol PP yang bertugas untuk menegakkan aturan daerah terkait setiap aktivitas masyarakat di tempat umum.
Walaupun demikian, apabila pihaknya kebetulan sedang berkunjung ke wilayah-wilayah tersebut, ketika menemukan adanya unsur pelanggaran terhadap hak anak sehingga mereka tereksploitasi, maka tentu akan ditindak sesuai prosedur yang ada.
“Ketika kami menemukan saat memantau ada anak berjualan , langsung kami dekati untuk meminta keterangan . Kalau memang ingin sekolah, pemerintah siap menyekolahkan, serta dititipkan ke pesantren untuk disekolahkan atau sekolah yang diharapkan,”Pungkasnya(*)








