Data 2025, Polres Catat Kejahatan di Berau Menurun, Narkotika Meningkat
Berau, Gayamnews.com – Menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026, Polres Berau merilis sejumlah data yang merepresentasikan kinerja selama satu tahun dalam menjalankan peranya di Bumi Batiwakkal. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto dihadapan para awak media.
Ia menyampaikan dalam kurun waktu satu tahun pihaknya berhasil menurunkan angka persentase beberapa kasus yang terjadi di lingkungan masyarakat. Hal ini berdasarkan perbandingan data tahun 2024 dengan 2025.
“Selama setahun ini kami berupaya menjaga situasi dan kondisi kabupaten Berau agar tetap aman dari beragam kejahatan,” tuturnya, Rabu (31/12/2025).
Perbandingan Trend Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS)
Dari data yang dipaparkan pihak kepolisian, AKBP Ridho menjelaskan selama tahun 2025, Polisi Berau berhasil menurunkan kasus kejahatan konvensional dengan selisih 40 dari 283 kasus. Persentase kejahatan konvensional 2025 ini, dinilai lebih kecil dari tahun 2024 yang angkanya mencapai 323 kasus.
Sedangkan kejahatan terhadap negara pada tahun 2025 yakni 11 kasus. Ini diklasifikasikan dari kejahatan ilegal BBM 3 kasus, illegal logging 3 kasus, Korupsi 1 Kasus, Uang Palsu (Upal) 2 kasus, serta Illegal Fishing 2 kasus. Data tersebut lebih kecil dari tahun 2024 yang mencapai 25 kasus.
Sementara itu untuk gangguan dan bencana menunjukkan tren naik, yaitu 2 kasus untuk gangguan serta 6 kasus untuk bencana. Namun pada tahun 2024 dua kasus tersebut tidak ditemukan. Adapun kasus narkoba juga terbilang masih menunjukkan tren naik, sebab dari tahun 2024 yang berjumlah 123 kasus, kini menjadi 124 kasus pada 2025.
“Ini berdasarkan perbandingan jumlah kejadian Gangguan Kamtibmas (GK) dari 458 di tahun 2024 dan 435 tahun 2025, juga perbandingan penyelesaian GK tahun 2025 sebanyak 332 dan dan 337 tahun 2024,”jelas AKBP Ridho saat memaparkan data.
Kasus Menonjol 2025
AKBP Ridho juga menerangkan Kepolisian Berau saat ini memberikan atensi lebih terhadap peredaran narkotika di Bumi Batiwakkal. Pasalnya berdasarkan data yang dihimpun selama tahun 2025, kasus narkoba tidak mengalami penurun, bahkan meningkat dibandingkan tahun 2024.
Ia menjelaskan, kasus yang diungkap berasal dari seluruh wilayah yang ada di Berau, sehingga dengan meningkatnya data kasus narkotika tahun ini, masyarakat pun diminta untuk selalu waspada terhadap beredarnya barang haram tersebut.
Jumlah kasus 2025 yang diungkap sebanyak 124, sedangkan pada tahun 2024 hanya 118 kasus. Secara persentase Polres Berau menilai bahwa kasus tersebut naik sekira 5,84 persen.
Selain itu, area perbatasan Berau dengan Provinsi Kalimantan Utara juga menjadi titik krusial yang menjadi pintu masuk
“Ini menjadi atensi serusi bagi kami, apalagi wilayah perbatasan Berau dan Kaltara, serta pelabuhan Tanjung Batu hingga Bandara udara titik ini akan lebih ketat kami pantau,”tegasnya.
Sementara itu Kasat Reskoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, juga menambahkan, meningkatnya kasus narkoba di Berau, akan menjadi bahan evaluasi bagi timnya untuk lebih gencar melakukan pemberantasan narkotika.
Dia juga meminta masyarakat mesti terlibat aktif dalam mengawasi situasi lingkungan sosial, apabila menemukan kecurigaan, ihwal peredaran narkoba yang dapat merusak generasi masa depan.
Tak hanya itu, AKP Agus Priyanto juga membeberkan terkait cara mengenali pelaku pengedar narkoba, ketika masyarakat ingin mengenalinya agar dapat membantu peran kepolisian dalam melaporkan.
“Biasanya di pemukiman masyarakat itu sering ada tamu di salah satu rumah warga dan rentan waktunya juga sebentar dengan orang yang berbeda-beda, itu patut dicurigai,”pungkasnya.(*)








