Samarinda Kota Tertinggi Kasus Kekerasan Pada Anak di Kaltim
Kaltim, Gayamnews.com – Samarinda menjadi kota dengan kasus kekerasan pada anak tertinggi sepanjang tahun 2024 diantara kota lainya di Kalimantan Timur. Dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, per November 2024 tercatat ada 209 yang kasus terjadi.
Fasilitator Anak Bidang Perlindungan Anak DP2PA Kota Samarinda, Yusdiansyah Noor, mengatakan kebanyakan kasus terjadi pada anak perempuan.
“Untuk kasus kekerasan pada anak, Samarinda masih yang tertinggi diantara kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Timur dan kebanyakan korbannya anak perempuan,” kata Yusdiansyah dikutip RRI (24/12/2024).
Berdasarkan data simfoni DP2PA, kasus kekerasan pada anak perempuan tercatat 111 kasus, sedangkan pada anak laki-laki 41 kasus. Terdapat kasus kekerasan pada perempuan dewasa sebanyak 86 kasus.
“Kebanyakan kasus terjadi di dalam rumah tangga, pelakunya orang terdekat,”jelasnya.
Para pelaku tercatat merupakan orangtua, pacar, dan teman dari korban. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dengan meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
DP2PA Samarinda membuka layanan pelaporan pengaduan kasus kekerasan melalui nomor Whatsapp 082324421313 bagi korban kekerasan, agar persoalan yang menyangkut kekerasan terhadap anak terutama perempuan dapat dicegah dengan baik.
Melaporkan kasus kekerasan kepada pihak berwenang dan memberikan dukungan kepada korban merupakan langkah penting dalam menekan angka kekerasan. sehingga DP2PA Samarinda berharapa peran seta masyarakat sangat diperlukan dalam penekanannya.(*)









