Penundaan Perpanjangan Izin Oprasi Berau Coal, Agus Uriansyah: Langkah Untuk Evaluasi
Berau, Gayamnews.com – Status perpanjangan izin tambang PT. Berau Coal yang tidak lama lagi berakhir pada bulan 22 April 2025 mendatang. membuat Komisi II DPRD Kabupaten Berau juga menyoroti.
Hal itu pun juga menjadi sorotan Agus Uriansyah selaku anggota komisi II DPRD Berau. Ia menilai bahwa permintaan komisi XII DPRD RI terkait penundaan pemberian ijian usah pertambangan (IUP) kepada Kementrian ESDM, adalah langkah yang bagus untuk mengevaluasi keinerja Berau Coal beberapa tahun terakhir.
“Kami menyambut baik, apa yang menjadi statemen komisi XII RI dari fraksi PKB, kami sependapat sebaiknya Berau Coal dalam hal ini dengan luasan konsesi yang ada, harus ada pertanggungjawaban, kegiatan pasca tambang itu harus kita di evaluasi dulu,” ungkapnya, pada Selasa, (11/02/2025).
Menurut Agus, pihak Berau Coal juga mesti transparan mengenai dana CSR terkait pertanggungjawaban dan penyampaiannya terhadap masyarakat.
“Berau Coal juga harus transparan mengenai Dana CSR seperti apa pertanggungjawaban dan penyampaiannya kepada masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, Agus juga menegaskan terkait hal pemutusan kontrak kerja yang dilakukan oleh beberapa Sub-kontraktor, menurutnya Berau Coal juga perlu menyikapi hal itu, karena hal tersebut sangat berkaitan dengan proses kerjasama dengan Berau Coal.
“Akhir-akhir ini banyak pemutusan hubungan kerja atau PHK yang dilakukan beberapa Sub-kontraktor, Berau Goal juga tidak bisa menutup mata akan hal itu,” jelasnya.
“Ia juga tidak bisa melemparkan tanggungjawab, bahwa hal itu hanya urusan sub-kon. Sebab para kontraktor pasti memiliki MOU dengan Berau Coal,” sambungnya.
Oleh sebab itu, Agus menilai langkah penundaan adalah upaya yang baik untuk memberi waktu kepada Berau coal berbenah
untuk menyelesaikan tanggungjawab yang masih belum selesai.
“Makanya untuk perizinan tahun 2025 sebaiknya ditunda, untuk memberikan waktu Berau Coal berbenah, menyelesaikan tanggungjawab yang ada,” pungkasnya. (*)

