banner Iklan

Revisi UU Minerba, Sutami: Peluang Bagi Kabupaten Berau

Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami (dok.rin/gayamnews)

Berau, Gayamnews.com– Revisi undang-undang Mineral dan Batu Barae (Minerba) yang disahkan kementerian ESDM beberapa minggu yang lalu. Menjadikan peluang bagi setiap daerah memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam mengelola tambang Batu Bara. 

Anggota komisi II DPRD Kabupaten Berau, Sutami, turut memberikan statmentnya terkait kebijakan tersebut. Menurut Sutami pihak terkait harus melakukan petemuan secara intensif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Berau. 

“Ini kan kebijakan baru jadi harus dikaji benar-benar, dalam hal ini pasti seluruh stakeholder harus melakukan pertemuan untuk membaut sistem yang baik dalam mengelola tambang,” ungkapnya, pada Jumat, (28/02/2025)

Lebih lanjut, menurut sutami kebijakan itu, tentunya menjadi angin segar bagi daerah khusunya kabupaten berau dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Kebijakan ini juga, dapat meningkatkan PAD Daerah, karena kita dapat megelola tambang secara mandiri,” ucapnya. 

Selain itu, ia juga mengungkapkan dengan turut sertanya daerah mengelola tambang, hal itu juga dapat menekan angka pengangguran di Kabupaten Berau. 

“Pastinya ini juga akan mengurangi angka pengangguran di kabupaten berau, jika daerah berhasil mengelola tambang secara mandiri,”terangnya.

Sutami juga mengatakan, kesempatan ini menjadi momen untuk warga berau berjaya didaerah sendiri, karena dengan adanya revisi UU minerba, Masyaraktan dapat meningkatkan kesejahteraanya. 

“Ini juga kesempatan bagi warga berau yang ingin membuat usaha pertambangan, agar bisa berjaya di daerah sendiri,” pungkasnya. (*)

Redaksi
Redaksi
Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *