Program Sekolah Rakyat Kemensos, Legislator Kaltim Minta Pemprov Manfaatkan dengan Optimal
Samarinda, Gayamnews.com – Upaya pemerintah pusat dalam menjangkau kelompok rentan melalui pendidikan kembali mendapat sorotan di Kalimantan Timur (Kaltim).
Program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Kementerian Sosial RI menjadi angin segar bagi daerah-daerah yang masih mengalami tantangan dalam menyediakan akses pendidikan menyeluruh.
Namun, respon dari pemerintah kabupaten/kota di Kaltim terhadap program ini dinilai belum maksimal.
Dari sepuluh kabupaten/kota di provinsi ini, hanya Kota Samarinda yang telah menyatakan kesiapannya untuk menjalankan Program Sekolah Rakyat.
Situasi ini memicu kekhawatiran dari anggota legislatif daerah, terutama Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.
“Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, baru Samarinda yang benar-benar siap. Sembilan daerah lainnya belum memenuhi persyaratan. Ini yang kami soroti dan minta perhatian dari Pemerintah Provinsi,” ujar Darlis saat ditemui pada Jumat (23/5/2025).
Menurut Darlis, keterlambatan kesiapan tersebut menjadi sinyal lemahnya kesadaran pemerintah daerah dalam melihat peluang besar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama di wilayah-wilayah terpencil dan terpinggirkan.
Kata Darlis, Program Sekolah Rakyat, bukan hanya solusi alternatif, tetapi juga simbol nyata kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan.
Ia menegaskan bahwa di tengah kondisi geografis dan infrastruktur yang masih belum merata di Kaltim, program ini seharusnya dipandang sebagai jembatan menuju keadilan pendidikan.
“Ini bukan hanya soal gedung atau lokasi, tapi juga komitmen pemerintah daerah dalam memberikan akses yang merata bagi semua lapisan masyarakat. Kementerian Sosial sudah membuka pintu lewat program ini, tugas kita di daerah adalah menangkap peluang itu,” jelas Darlis.
Ia mendesak Pemerintah Provinsi, terutama Dinas Pendidikan, untuk tidak tinggal diam. Menurutnya, peran provinsi sangat vital dalam mendorong kesiapan teknis dan administratif di tingkat kabupaten/kota.
“Harus ada peran aktif dari Pemprov, dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi, untuk turun ke daerah dan memotivasi Pemda kabupaten/kota lain agar segera memenuhi persyaratan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Darlis mengingatkan bahwa pendidikan adalah hak dasar dan tanggung jawab bersama. Ia menyerukan semangat kolaborasi antarpemerintah dan lembaga terkait agar masyarakat di pelosok tidak lagi tertinggal dalam hal akses pendidikan.
“Jangan sampai kesempatan seperti ini (Sekolah Rakyat) hilang begitu saja,” pungkasnya. (Adv)
