banner Iklan

Legislator Kaltim Dorong Pendamping Independen untuk Koperasi Merah Putih, Hindari Penyelewengan dana

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Alpansyah

Samarinda, Gayamnews.com – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Alpansyah, mengapresiasi program Koperasi Merah Putih yang diusung oleh Pemerintah Pusat.

Meski begitu, ia menekankan pentingnya pendampingan dan pembinaan sebelum dana tersebut disalurkan.

“Ini juga kemarin sudah mulai digencarkan Koperasi Merah Putih yang katanya Rp3 miliar satu desa itu, Bang,” ujar Alpansyah saat ditemui, Jumat (23/5/2025).

Menurutnya, sebelum anggaran diturunkan, dinas terkait, khususnya Dinas Koperasi, perlu melakukan pembinaan agar dana benar-benar tersampaikan dan dirasakan oleh masyarakat.

Ia mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan dana seperti yang pernah terjadi pada program dana desa sebelumnya.

“Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, kita sangat mendukung, tetapi kami perlu menyampaikan juga, khususnya dinas terkait, dinas koperasi, sebelum adanya anggaran diturunkan, tentunya ada sedikit pembinaan,” katanya.

“Sehingga anggaran tersebut benar-benar bisa tersampaikan dan dirasakan oleh masyarakat. Jangan sampai nanti seperti dana desa sebelumnya ada,” sambungnya.

Alpansyah menambahkan bahwa pendampingan harus melibatkan tim independen serta pihak dinas, seperti konsultan, agar penggunaan dana terarah dan tepat sasaran.

“Dan itu sering disalahgunakan. Apakah mereka tidak paham atau pura-pura tidak paham, tetapi kami menginginkan Dinas Koperasi khususnya harus ada pendampingan,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai bentuk pendampingan, Alpansyah menjelaskan, “Gabungan independen harus tetap ada, dari dinas juga harus ada, semacam konsultan nanti dia, harapan saya seperti itu.”

Ia juga menyoroti pentingnya pengalokasian dana koperasi untuk sektor yang langsung menyentuh kesejahteraan masyarakat, seperti pembinaan UMKM di tingkat desa.

“Jadi betul-betul terarah, karena jangan sampai nanti anggaran besar tapi tidak terarah,” ujarnya.

Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan.

Di Kaltim sendiri, pemerintah menargetkan pembentukan 1.038 koperasi dengan modal awal Rp3 miliar per koperasi. Dana tersebut diberikan dalam bentuk pinjaman dengan tenor pengembalian enam tahun dan bunga rendah. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *