Pemkab Berau Bakal Bentuk Pokja, Solusi Mempercepat Pengurusan Ijin Galian C
Berau,Gayamnews,com – Kelangkaan pasir maupun koral yang terkendala akibat perijinan aktivitas galian C di Kabupaten berau, membuat Pemerintah Kabupaten Berau mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan yang menghambat pembagunan infrastruktur tersebut.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengungkapkan melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Termasuk pertemuan langsung bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Berau.
Pemkab Berau akan membentuk kelompok kerja (Pokja) yang nantinya bekerja membantu mempercepat legalitas kegiatan penambangan galian C untuk kebutuhan masyarakat, serta dalam rangka pembangunan yang berkesinambungan di Kabupaten Berau.
“Kewenangn perijinan ini tidak di pemerintah kabupaten. Akan tetapi Pemkab Berau berupaya membantu mempercepat legalitas pertambangan ini,” jelasnya.
Sesuai regulasi dan kewenangan pemberian perijinan penambangan galian C berada di pemerintah provinsi. Pemerintah kabupaten tidak lagi lagi bisa mengeluarkan ijin penambangan galian C.
Hal ini sesuai dengan undang undang minerba nomor 3 tahun 2020 dan Perpres 55 Tahun 2022.
Selain itu Pemkab Berau juga mendorong perusahaan umum daerah (Perusda) Bhakti Praja untuk dapat turut serta membantu pelaku usaha pertambangan galian C melalui penambahan unit usaha penambangan pasir dan koral ini.
Harapannya perusda sebagai perusahaan umum milik daerah (BUMD) akan mengurus semua proses perijinan dan sekaligus pemilik ijin resmi daerah untuk penggalian dan penambangan pasir dan galian C di Kabupaten Berau.
“Ini kita harapkan bisa mempercepat proses perijinan, sehingga tidak dimiliki atau dikelola secara perorangan,” jelasnya.
Sri Juniarsih menegaskan menindaklanjuti hasil pertemuan bersama Forkopimda dan masukan dari masyarakat pelaku pertambanban galian C, dengan melakunan pertemuan bersama seluruh stakeholder terkait.
Pertemuan yang dijadwalkan dalam waktu dekat ini, akan semakin memperkuat kolaborasi antar pihak, agar kegiatan pertambangan galian C yang menjadi kebutuhan masyarakat tidak lagi terkendala.
“Kami bersama Forkopimda akan hadirkan semua stakeholder, untuk membahas bersama kondisi ini,” tutupnya. (*)

