SMA 10 Samarinda Dibongkar, Yayasan Melati Minta Kejelasan
Samarinda, Gayamnews.com — Dinas Pendidikan Kalimantan Timur (Kaltim) yang diwakili Jasni, melakukan pembongkaran ruang-ruang kelas yang selama ini digunakan sebagai kegiatan belajar mengajar Yayasan Melati. Dalam rangka melaksanakan perintah Pemprov Kaltim.
Eksekusi ini menurut kabar yang beredar, dilakukan tanpa adanya kesepakatan resmi antara Pemprov dan pihak yayasan.
Padahal sebelumnya pihak yayasan telah melakukan pergantian pimpinan di SMAN 10 Samarinda, yang dimana Suyanto ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Sekolah menggantikan Fatur Rahim.
Isi Surat Keputusan (SK) pencabutan jabatan Kepala SMAN 10 yang beredar, menunjukkan bahwa salah satu poin pertimbangannya adalah untuk menjaga kondusivitas proses pemindahan SMAN 10 ke Jalan H.A.M.Rifadin.
Hal ini diduga terdapat rekayasa oleh pihak tertentu, sehingga menimbulkan penentangan dari yayasan bahkan orang tua murid.
Sebelum pembongkaran, Suyanto menjelaskan bahwa langkah ini merupakan perintah langsung dari Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Timur, Armin.
Sedangkan Pengurus Yayasan Melati dan pembina yayasan, Yusan Trianada, menyampaikan bahwa selama ini Pemprov Kaltim tidak pernah bisa membuktikan bahwa bangunan yang disengketakan adalah milik pemerintah.
Sementara Yayasan Melati memiliki dokumen lengkap dan sah, termasuk IMB, Berita Acara Serah Terima Bangunan, dan dokumen kelengkapan permohonan bantuan Dana Bansos atau Hibah, yang menunjukkan bahwa bangunan tersebut adalah milik yayasan secara legal formal.
“Kalau memang bangunan ini milik pemprov, tunjukkan buktinya. Kami sudah pegang semua dokumen sah. Tapi hari ini malah datang, menandai, bahkan merusak fasilitas kelas yang digunakan untuk mendidik anak-anak. Ini bukan dukungan terhadap pendidikan, ini bentuk nyata penghancuran,” tegas Yusan Triananda.
Polemik ini pun banyak pihak menilai merupakan upaya sistematis untuk mengenyampingkan peran pendidikan swasta.
Terlebih lagi, langkah-langkah tersebut diambil dengan pendekatan sepihak, tanpa dialog terbuka untuk memperoleh kesepakatan bersama.
Sejumlah wali murid dan masyarakat yang menyaksikan kejadian, menyatakan keberatan atas pembongkaran tersebut.
“Anak kami sekolah di sini. Kenapa pemerintah malah merusaknya? Kami percaya sekolah ini karena komitmennya terhadap pendidikan. Sekarang justru dihancurkan oleh yang seharusnya melindungi,” ujar salah satu orang tua siswa.
Pihak yayasan pun menuntut Pemprov Kaltim terkhusus Gubernur Rudi Mas’ud, untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, agar dapat menemukan titik terang.
“Dengan kejadian ini, Yayasan Melati kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-haknya secara legal dan konstitusional,” pungkasnya.(*)
Mereka juga meminta dukungan publik agar pendidikan di Kaltim tidak menjadi korban dari konflik kepentingan dan kebijakan yang tidak berpihak pada masa depan anak-anak.(*)

