banner Iklan
banner Iklan

Polres Berau Tangkap Pengedar Narkotika, Amankan Barang Bukit Sabu 4,65 Gram

Barang Bukti Penangkapan (dok.PolresBerau)

Berau,Gayamnews.com – Polres Kabupaten Berau amankan sejumlah barang bukti sabu di kampung Sambakungan. Kali ini, seorang pria berinisial HE (27) berhasil diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Gunung Tabur di Kampung Sambakungan, Kecamatan Gunung Tabur, pada Senin dini hari, 21 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 Wita.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.

“Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.

Setelah melakukan pemantauan, petugas mencurigai seorang laki-laki yang sedang bekerja pada shift malam.

Sekitar pukul 02.00 Wita, petugas langsung memasuki lokasi dan mengamankan pria tersebut, yang kemudian diketahui bernama HE.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu poket besar dan tujuh poket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,65 gram, serta perlengkapan yang berkaitan dengan penggunaan dan pengemasan sabu.

“Selain sabu, turut diamankan pula barang bukti lain seperti bong, pipet kaca, plastik klip, sedotan, sendok sabu, gunting, kotak lem, hingga sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi,” jelas AKP Agus Priyanto.

Tersangka HE kini diamankan di Polsek Gunung Tabur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polres Berau tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kami terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.(*)

Redaksi
Redaksi
Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *