banner Iklan
banner Iklan

Pemkab Berau Terima Pengembalian Dana Tindak Pidanan Korupsi Dari Kejari

Kejari kembalikan Keuangan Daerah dari tindak pidanan korupsi Dinkes Berau (dok.gayamnews.)

Berau,Gayamnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menerima Dana kembali  935 Juta rupiah dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, pada acara penyerahan Dana Penyelamatan Kerugian Daerah, Kamis (7/08/2025) di Gedung Kejari Berau. 

Dana tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi dari penyelewengan anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang menjerat salah satu staf keuangan di Dinas Kesehatan Berau. 

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Gusti Hamdani, menyampaikan pengembalian dana dari kasu tindak pidana korupsi ini, merupakan upaya kejari untuk bersinergi dalam menegakan aturan yang dapat bermanfaat ke Pemerintah Daerah.

“Kami tidak hanya follow the suspect tapi juga berusaha untuk mengembalikan kerugian dana tersebut,” jelasnya.

Pada siang hari ini, adalah sebagai bentuk nyata, apa yang sudah dilakukan teman-teman Pidsus, 

tentunya ini sebagai bentuk sinergitas,dari kami kepada pemerintah daerah kabupaten Berau sebagai kontribusi yang kami lakukan untuk membantu Pemkab Berau didalam pengelolaan keuangan negara,”sambungnya.

Gusti pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti menyeleidik, timnya akan melanjutkan kasus kasus yang sekiranya merugikan daerah sebagai langkah menegakkan keadilan hukum untuk memberikan kebermanfaatan bagi pemerintah Daerah.

“Kami berharap upaya yang telah kami lakukan pada siang hari ini, bukan hanya berhenti sampai sini saja , tapi kami akan lanjutkan. Apabila nanti kami menemukan ketidaksesuaian, maka kami akan semaksimal mungkin untuk menanganinya,”terangnya. 

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, juga menambahkan ia sangat mengapresiasi kinerja kejari dalam menangani kasus ini, sehingga dapat mengembalikan keuangan Daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dari pihak kejaksaan bersama pemerintah daerah, bahwa kita telah menjalankan salah satu kewajiban dalam memerangi tindak korupsi,” ungkapanya 

Ia melanjutkan, kasus tindak pidana korupsi yang menjerat staf Dinkes Berau ini, tentunya menjadi pelajaran penting bagi semua asen yang bertugas. Untuk senantiasa menggunakan kepercayaan negara dengan baik tanpa menyelwengakan kepada hal yang tidak benar. 

“Kadang-kadang ada keteledoran membuat oknum-oknum yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi, dan ini menjadi pelajaran kita semua, khususnya para rekan-rakan pejabat pemerintah daerah, entah itu diseluruh level yang terendah untuk berhati hati dalam pengelolaan keuangan daerah,”tukasnya. 

Dirinya pun berharap, kedepan tidak ada lagi kasus tindak pidana korupsi yang menjerat ASN, sehingga bersama jajaran akan berupaya selalu mengawasi setiap kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.  

“Untuk kedepannya semoga tidak terjadi lagi, dan kami pun juga harus berhati-hati, melalui Sekda kami akan mengingatkan kepada seluruh ASN yang bertugas untuk menjalankan amanah yang dititipkan khususnya pengelolaan keuangan supaya untuk tidak terjadi lagi kasus seperti ini,” pungkasnya.(*/Adv)

Redaksi
Redaksi
Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *