Anggota Komisi II DPRD Berau Minta Ada Timsus, Tangani Soal Uang Palsu
Berau, Gayamnews.com– Peredaran uang palsu (upal) diduga kembali menghantui di sejumlah titik transaksi ekonomi masyarakat kabupaten Berau. Temuan uang palsu dilaporkan terjadi di berbagai tempat mulai dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), pasar tradisional, swalayan, hingga cafe.
Hal ini pun menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha maupun masyarakat umum, yang setiap harinya melakukan aktivasi jual beli dengan metode pembayaran chas.
Atas temuan itu, Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, meminta aparat kepolisian bertindak cepat untuk menyikapi hal tersebut. Ia menyarankan agar ada pembentukan tim khusus (Timsus) untuk mengungkap jaringan pelaku di balik peredaran uang palsu yang kian meluas.
“Polisi harus bentuk tim khusus agar pelakunya bisa segera terungkap,” Pinta Sutami.
Anggota Fraksi Gerindra itu menilai, jika penanganan lamban, maka akan membuka ruang bagi para pelaku untuk terus beraksi dan memperluas jaringannya. Terlebih lagi, uang palsu yang beredar kini dianggap memiliki kualitas hampir mirip dengan asli sehingga semakin sulit dibedakan.
“Kasus peredaran uang palsu ini bukan persoalan sepele. Ini sudah masuk kategori kejahatan serius karena merugikan banyak pihak,” sebutnya.
Ia mengkhawatirkan, apabila persoalan ini tidak ditangani secara sistematis, tentu akan berpotensi jadi ancaman besar bagi stabilitas ekonomi daerah. Sehingga dia meminta peran aktif pemerintah daerah melalui lembaga keuangan untuk turut andil dalam menangani persoalan uang palsu tersebut.
“Pedagang kecil yang paling rentan dirugikan karena mereka sering kali tidak sempat memeriksa uang satu per satu saat bertransaksi,” sebutnya.
Melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dipandang penting agar warga bisa mengenali ciri-ciri uang asli dan melaporkan apabila menemukan uang yang mencurigakan.
Penggunaan alat pendeteksi uang palsu, seperti lampu ultraviolet, disebut sebagai langkah sederhana namun efektif mencegah kerugian.
“Pemerintah bisa bekerja sama dengan BI, perbankan, dan aparat keamanan untuk memberikan pelatihan singkat kepada pedagang dan pelaku usaha. Setidaknya mereka tahu bagaimana membedakan uang asli dan palsu,” ujar Sutami.
Menurutnya, fenomena ini harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak agar tidak menyepelekan praktik kejahatan ekonomi, yang dapat mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem transaksi tunai di daerah.
Sutami berharap, hasil investigasi nanti tidak hanya menjerat pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap jaringan besar di balik peredaran uang palsu tersebut.
“Kalau masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap uang yang beredar, maka efeknya bisa panjang. Ini harus ditangani cepat, tegas, dan transparan,” pungkasnya.(Rin/Adv)








