Dewan Berau Minta Kaji Ulang Soal Penerapan Satu Arah Jalur Tanjung Redeb
Berau, Gayamnews.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Berau, Sumadi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengkaji benar-benar rencana penerapan sistem satu arah sejumlah ruas jalan di kota Tanjung Redeb.
Kebijakan tersebut, ia nilai butuh melalui penelitian yang mendalam dari berbagai aspek, agar setelah diterapkan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Pengamatan Sumadi, perubahan arus lalu lintas akan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat. Oleh sebab itu, sebelum membuat kebijaksan, Dishub harus memastikan uji kelayakan dan sosialisasi telah dilakukan secara menyeluruh.
“Semua aspek harus dipertimbangkan agar kebijakan ini benar-benar membawa manfaat. Jangan tergesa-gesa hingga menimbulkan masalah baru,” ungkap nya Sabtu (25/10/2025).
Sumadi juga berpesan agar kesiapan infrastruktur pendukung seperti rambu lalu lintas, marka jalan, dan pengaturan parkir telah siap, sebelum penerapan sistem tersebut berjalan.
“Kajian harus matang dan fasilitas pendukung disiapkan. Kalau uji coba sudah dilakukan dan terbukti efektif, tentu kami mendukung,” tuturnya.
Selain kajian teknis, ia pun meminta keterlibatan kepolisian, masyarakat, dan pelaku usaha dalam pembahasan kebijakan. Dengan koordinasi sejak dini akan memudahkan penerimaan publik terhadap kebijakan yang akan dijalankan.
“Kita tidak ingin kebijakan ini hanya jadi wacana atau bahkan memicu polemik. Karena itu, koordinasi lintas pihak sangat penting,” pukasnya. (Rin/Adv)








