banner Iklan
banner Iklan

Dewan Berau Minta Audit Takait Isu Pencemaran Lingkungan di Kawasan Perusahaan

Anggota Komisi II DPRD Berau, Fasra Wisono

Berau,Gayamnews.com – Meluasnya  kegiatan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Berau mendorong DPRD Berau untuk mengambil tindakan lebih tegas terkait isu lingkungan yang mungkin timbul.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Fasra Wisono, berpendapat bahwa kini waktunya pemerintah daerah meningkatkan pengawasan dengan melakukan audit lingkungan komprehensif terhadap semua perusahaan kelapa sawit yang beroperasi.

Tidak seperti isu-isu sebelumnya yang lebih fokus pada masalah limbah secara terpisah, Fasra menekankan bahwa pengawasan yang terintegrasi adalah kunci untuk mencegah krisis lingkungan di masa depan.

Menurutnya, beberapa temuan di lapangan mengindikasikan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan limbah antarperusahaan, terutama di area yang jauh dari pusat kota dan kurangnya pengawasan langsung.

“Pertumbuhan sektor kelapa sawit benar-benar memberikan efek ekonomi bagi kawasan.” Namun tanpa audit yang transparan, ketat, dan teratur, pemerintah tidak dapat memastikan apakah setiap perusahaan benar-benar mengikuti standar pengelolaan limbah,” tegas Fasra.

Ia menganggap situasi ini sangat berisiko, terutama karena beberapa tempat perkebunan terletak di area dengan akses terbatas dan jauh dari pengawasan instansi teknis. Ketidakselarasan dalam standar pengelolaan limbah dikhawatirkan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang baru terasa setelah berdampak luas pada masyarakat.

Salah satu area yang mendapatkan perhatian khusus adalah Kecamatan Segah, yang selama ini dikenal sebagai pusat kegiatan perkebunan kelapa sawit yang cukup besar.

Fasra menyatakan bahwa pengaduan masyarakat terkait bau menyengat yang diduga berasal dari limbah dan perubahan warna air sungai di beberapa lokasi harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk lebih proaktif.

Dia berpendapat bahwa laporan-laporan independen dari perusahaan tidak memadai sebagai acuan untuk menilai kepatuhan. Pemerintah daerah perlu secara langsung memastikan bahwa teknologi dan sistem pengolahan limbah yang dimiliki oleh perusahaan benar-benar memenuhi syarat dan dijalankan sesuai peraturan.

“Sejak awal, pemerintah daerah perlu menegaskan bahwa setiap perusahaan harus memiliki teknologi pengolahan limbah yang sesuai dengan standar.Jangan biarkan perusahaan hanya melaporkan di atas kertas, sedangkan praktik di lapangan tidak sesuai,” pungkasnya.

Fasra mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk bekerja sama dengan instansi provinsi dan kementerian yang relevan guna memastikan audit lingkungan berjalan secara profesional dan tidak hanya bersifat administratif. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan industri sawit berkembang secara berkelanjutan.(Rin/Adv)

Redaksi
Redaksi
Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *