Dorong Pelaku Ekraf Daftarkan Produk atau Karyanya ke HAKI, Disbudpar Berau Gelar Sosialisasi
Berau,Gayamnews.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau, gelar sosialisasi tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (Haki) dan pendaftaran merek bagi pelaku ekonomi kreatif (Ekraf), pada Kami (20/11/2025).
Kegiatan tersebut, bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya akan hak paten dalam memiliki produk atau karya yang lahir secara otentik dari setiap masyarakat kabupaten berau dalam hal ini pelaku ekonomi kreatif.
Kabid Usaha, Jasa Pariwisata dan Ekraf, Nurjatiah, menyampaikan pihak yang mengundang dari beberapa kalangan untuk mengikuti kegiatan ini. Sesuai dengan program pengembangan prioritas pariwisata berau yang tertaung dalam 6 subsektor antara lain, wastra dan kriya, kuliner, seni pertunjukan, fotografi, video dan film, serta musik dan aplikasi.
“Kami undang dari berbagai kalangan. Ini sejalan dengan program pengembangan 6 subsektor,” ungkapnya
Kemudian dia menambahkan, dalam sosialisasi ini para peserta akan diberikan informasi terkait mekanisme pengajuan HAKI kepada pemerintah pusat yang berwenang. Agar karya atau produk pelaku ekraf dilindungi secara legalitas hukum.
“Ini penting bagi pelaku Ekraf maupun masyarakat yang ingin mendaftarkan karyanya, sebab jika telah dilindungi hukum, orang lain tidak bisa sembarang mengakui, dan yang memiliki produk dapat memperoleh royalti jika produk ataupun karyanya digunakan orang lain,” tukasnya.
Disisi lain, Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, menyampaikan masyarakat berau banyak memiliki potensi ekraf yang mesti didaftarkan untuk mendapatkan hak paten, Sehingga dia mendorong untuk semua pelaku ekraf agar segera mengurus proses pendaftaran HAKI pasca sosialisasi tersebut.
“Ayo daftarkan produk atau karya kita ke Haki, Jangan sampai karya kita diambil orang sehingga daerah tidak memperoleh manfaatnya,”pungkasnya.(*)








