banner Iklan
banner Iklan

Bangunan Baru SMA Negeri 14 Samarinda Retak, Legislator Kaltim Minta Pertanggungjawaban Kontraktor

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi.

Samarinda, Gayamnews.com – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, mengungkapkan kekhawatirannya atas kerusakan pada gedung SMA Negeri 14 Samarinda.

Gedung tersebut mengalami retakan dan diduga mengalami pergeseran struktur padahal baru digunakan selama kurang dari dua tahun.

Subandi menyebutkan bahwa kondisi bangunan tersebut mengindikasikan adanya permasalahan serius dalam pelaksanaan konstruksi.

“Kondisi ini sangat membahayakan. Informasi yang kami terima menyebut lantai dua gedung tampak retak, bahkan disertai indikasi pergeseran struktur. Sangat disayangkan karena bangunan ini masih baru,” tegas Subandi, Rabu (28/5/2025).

Ia mendesak pihak pelaksana pembangunan untuk bertanggung jawab, mengingat proyek ini masih dalam masa garansi.

Menurutnya, kejadian ini tidak boleh dianggap biasa karena menyangkut keselamatan pengguna gedung.

“Bagaimana mungkin gedung baru sudah retak dan bergeser? Ini tidak bisa dibiarkan,” tambahnya.

Meskipun dirinya bukan anggota Komisi IV yang membidangi pendidikan, namun Subandi menyatakan akan berkoordinasi untuk memastikan laporan yang diterima dapat ditindaklanjuti.

“Kami tidak bisa langsung menyimpulkan kesalahan pihak tertentu sebelum pemeriksaan lapangan. Namun, bila laporan ini akurat, pelaksana proyek wajib menanggung konsekuensinya,” ujarnya.

Subandi berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting agar kualitas bangunan pendidikan ke depan tidak lagi diabaikan.

“Pembangunan sekolah adalah investasi masa depan. Jangan sampai kelalaian mengorbankan generasi muda,” tutup Subandi. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *