Banjir Kampung Suaran Diduga Karena Pembabatan Hutan Di Hulu Sungai, DPRD Berau Minta Lakukan Reboisasi
Berau, Gayamnews.com — Masyarakat Kampung Suaran menduga bahwa banjir beberapa waktu lalu. Disebabkan oleh pembabatan hutan di hulu sungai dari salah satu perusahaan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ahmad rifai mengatakan bahwa kewenangan kehutanan berada di Provinsi. Namun, tidak menutup menurunkan wewenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui OPD terkait untuk melakukan pengawasan.
“Jika dugaannya benar maka OPD terkait perlu melakukan pengawasan. Siapa tau memang ada penebangan besar-besaran di hulu sungai Kampung Suaran yang menyebabkan tidak ada pohon yang menahan air sungai yang meluap,” ucapnya.
Dirinya menambahkan bahwa jika lingkungan hutan terjaga baik. Maka daerah sekitarnya akan terjaga dengan baik juga. Kemudian, sebaliknya jika terjadi pembabatan maka bisa saja banjir terjadi. “Jadi jika memang pembabatan pohon besar-besaran maka tidak ada penghalang lagi,” jelasnya.
Rifai sapaan akrabnya meminta agar adanya koordinasi OPD. Kemudian, melihat kondisi hutan di hulu Kampung Suaran. Karena ini kewenangan provinsi maka melalui perwakilan yang ada di OPD yang ada di daerah.
“Jika memang penyebab nya perusahaan maka, pihak perusahaan perlu melakukan reboisasi. Kan dalam perusahaan ada anggaran tersebut. Tinggal OPD terkait mengawasi,” tegasnya.
Secara terpisah, salah satu masyarakat Kampung Suaran, Murdi yang menyampaikan keluhannya pada saat Pemkab Berau melakukan peninjauan bahwa jika pohon di hulu sungai ada. Maka tidak akan ada banjir sebesar ini di Kampung Suaran.
“Jika pohon di hulu sungai masih ada, maka tidak mungkin banjir begitu besar,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa keresahan ini diutarakan agar generasi selanjutnya tidak terdampak. Sehingga perlu adanya reboisasi untuk keberlangsungan generasi selanjutnya.
“Kami sering menyuarakan namun tidak di dengar oleh perusahaan terkait. Kalau dalan bahasa Berau itu ” Paningal”,” pungkasnya. (mit)