Bawaslu Berau Terima Beberapa Laporan Dari Netralitas ASN Hingga Kepala Kampung
Berau, Gayamnews.com — Tahapan kampanye Pilkada Berau tahun 2024 terus berjalan. Oleh sebab itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau terus meningkatkan fungsi pengawasan terhadap dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi. Termasuk Netralitas ASN dan Kepala Kampung.
Bawaslu Berau pun menerima beberapa laporan selama kampanye berlangsung. Terdapat, netralitas ASN Berau hingga dugaan Kepala Kampung (Kakam) yang terlibat dalam salah satu Paslon.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Berau, Natalis Lapang Wada membenarkan hal tersebut. Dirinya menyebut ada beberapa dugaan pelanggaran yang telah diproses.
“Sementara ini ada dua, terdapat dilingkungan ASN atau PUPR karena ketidaktahuan yang terlibat salah satu tim sukses telah kita mintai keterangan. Telah juga kita rekomendasikan,” ucapnya kepada gayamnews.com pada (30/10/2024).
Kemudian, ia menambahkan terdapat pula Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang terdapat di daerah Merancang telah direkomendasi oleh Bawaslu Berau.
“Bawaslu dalam netralitas tugasnya hanya bersifat merekomendasikan dan yang memberikan sanksi ialah lembaga yang berwenang atau terkait,” jelasnya.
Ketika disinggung terkait video yang beredar oleh salah satu Kakam. Natalis menyatakan bahwa Bawaslu Berau telah melakukan penelusuran dan terus mendalami terkait dugaan pelanggaran Kakam tersebut.
“Untuk dugaan kepala kampung yang videonya sempat beredar. Kami telah membahas dari pembahasan 1 kemudian pembahasan 2 serta telah kita teruskan laporan kita (Bawaslu) Berau ke Polres Berau dan saat ini dalam tahap penyidikan,” sambungnya.
Natalis pun menerangkan, hingga saat ini hanya 1 Kakam di daerah Kecamatan Tabalar. Kemudian, mengingatkan agar tidak ada lagi Kakam yang tidak netral selama Pilkada Berau tahun 2024.
“Semoga tidak ada lagi kepala kampung yang menguntungkan salah satu paslon,” pungkasnya. (mit)