banner Iklan
banner Iklan

Bejat! AR Warga Karang Ambun Diduga Cabuli Anak Tirinya

Berau,Gayamnews.com – Seorang perempuan berinisial FE (29) , melaporkan suaminya, AR (37), ke Polres Kabupaten Berau atas dugaan tindak asusial terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Laporan FE tersebut diterima pihak kepolisian berau pada Rabu malam, 13 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WITA. Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb

Terungkapnya dugaan perbuatan biadap ini, saat pelapor memeriksa percakapan pribadi ponsel anaknya, PR (13), yang bercerita kepada temannya, bahwa ia sedang mengalami masalah keluarga.

Setelah mengetahui ada yang tidak beres dengan anaknya, pelapor yang merasa khawatir sehingga langsung menanyakan hal tersebut kepada korban, terkait kondisi korban yang sebenarnya.

“Korban sempat menangis dan menyampaikan bahwa dirinya telah diperlakukan tidak pantas oleh ayah tirinya,” terangnya.

“Saat ditanya lebih lanjut, korban mengaku bahwa hal tersebut telah terjadi sejak ia duduk di bangku kelas 5 SD,” lanjutannya.

Kasihumas Polres Berau, AKP Ngatijan mengatakan, selain dugaan tindak asusila, pelaku juga diketahui kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya.

Aksi tersebut diduga telah berlangsung sejak awal pelaku melakukan perbuatan tersebut terhadap korban.

Polres Berau telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum et repertum dan saat ini tengah mendalami kasus tersebut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76E UU RI No. 35Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(*)

Redaksi
Redaksi
Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *