Berau Terpilih Menjadi Tuan Rumah Rapat Kordinasi Nasional BAPEMPERDA DPRD Seluruh Indonesia Tahun 2024
Berau, Gayamnews.com — Kabupaten Berau terpilih menjadi tuan rumah Rapat Kordinasi Nasional BAPEMPERDA DPRD seluruh Indonesia tahun 2024, di Kota Tanjung Redeb Pada selasa, (23/07/2024).
Adapun jadwal kegiatan tersebut akan berlansung pada tanggal 23 hingga 24 Juli 2024.
Kegitan itu mengusung tema ”Penguatan Produk Hukum Menuju Indonesia Emas 2045 dan Optimalisasi Peran dan Tugas BAPEMPERDA DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota”.
Rapat Kordinasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) 2024 ini dalam rangka optimalisasi peran setrategis BAPEMPERDA dan biro Hukum serta bagian hukum Kabupaten kota dalam penyelenggaraan otonomi daerah, khususnya dalam konteks produk hukum Daerah.
Sehingga dari kegiatan Rakornas tersebut diharapkan dapat memunculkan penguatan reformasi, supermasi, Politik Hukum dan Birokrasi dalam penyelenggaran Pemerintahan, serta terwujunya peningkatan kesejateraan Masyrakat sesuai dengan prinsip otonomi daerah, guna menuju Indonesia emas 2045.
Sedangkan Peserta Rarkornas BAPEMPERDA tahun 2024 yang hadir sekitar 2000 orang Pejabat Pemeritahan dari seluruh Indonesiai, diantaranya Ketua BAPEMPERDA Provinsi dan Kota, Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota, Karo Hukum, Kabak Hukum Se-indonesia.
Rakornas BAPEMPERDA dibuka secara resmi oleh Dirjen Otonomi Daerah, sekaligus PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik, di Hotel SM Tower Hotel Tanjun Redeb, dalam sambutanya iya mengharapkan dari Rakornas tahun ini untuk bisa menghasilkan produk hukum yang tepat dan memilik urgensi bagi daerah.
“Saya meminta untuk meninggalkan legesi yang bagus dalam fasilitas produk Hukum bagi daerah., Apa yang sudah kita lakukan, kita apresiasi, hal yang belum muncul dalam pandangannya adalah tidak hanya kecepatan dalam penyelesai produk Hukum, tetapi juga pada ketepan dan urgensi” tutunya.
Akmal Malik juga menyampaikan dalam Rakornas ini ia berharap pada pembahasannya nanti tidak hanya berbicara pada hal yang substansial, tetapi ia juga berharap ada hal prosedural yang perlu dirumuskan untuk menghadirkan prodak hukum daerah yang berkualitas.
“Saya ingin Rakornas ini tidak hanya berbicara tentang persoalan yang substansial tapi juga yang prosedural,” ujarnya saat melakukan sambutan.