banner Iklan
banner Iklan

Cegah Beras Oplosan Beredar, Tim Satgas Pangan Diskoperindag Sidak Lapangan

Tim Satgas Pangan dan Diskoperindag Berau saat mengecek beras oplosan di Salah satu Distributor (dok.gayamnews)

Berau,Gayamnews.com – Tim Satgas Pangan, Diskoperindag Berau,melakukan pencegahan isi dan kualitas beras menjadi bahan tidak sesuai standar konsumsi di Kabupaten Berau.

Hal ini menyusul ramainya beredar beras oplosan di Kalimantan Timur, sehingg pihaknya melakukan pengecekan ke beberapa Distributor sembako yang ada di Tanjung Redeb.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Usaha Diskoperindag Berau Hotlan Silalahi mengatakan usai mengecek beras, nanti bakal ada tahapan pengecekan lebih lanjut oleh Bulog.

“Sasaran kita pertama adalah distributor di Kabupaten Berau serta waralaba nasional seperti Indomaret, Alfamidi, kios-kios,” ungkapnya Senin (21/7/2025).

Hotlan pun menerangkan semua produk beras dengan kualitas super sudah dicek dan tidak luput dalam pengambilan sampel.

“Karena sampai hari ini pengecekan kita berdasarkan kasat mata tadi kami akan serahkan ke Bulog untuk hasil akhir. Apa ada bahan campuran berbahaya atau lain sebagainya,”jelasnya.

“Begitu juga Bulog adalah yang paling tahu untuk berapa persentase jenis pecahan kualitas premium, medium dan standar,” lanjutnya

Dari hasil pemantauannya bersama tim Satgas Pangan Berau di pergudangan distributor beras Jalan Durian III ada salah satu jenis premium, namun telah disisihkan.

“Untuk sementara stok beras di beberapa titik pergudangan Berau aman dari jenis oplosan. Kemudian beras dari produsen yang ada dari Surabaya dan Sulawesi di distributor ini aman,” bebernya.

Setelah melakukan inspeksi lapangan bersama tim Satgas Pangan Berau, Hotlan berharap konsumen harus lebih cermat jika membeli beras di pasar.

“Walaupun kemasannya ada tulisan premium dan medium sudah di coret. oleh distributor sesuai arahan pemilik perusahaan. Cek juga kecocokan harga tersebut, apa harga itu tetap sama seperti premium atau standart itu yang kami harapkan dari pihak pembeli bisa teliti,” .bebernya

Menurutnya pengawasan beras oplosan bukan hanya dari Diskoperindag, Dinas Pangan serta Satgas Pangan saja, masyarakat selaku konsumen juga perlu menyuarakan hal tersebut.

“Kalau ada permasalahan beras itu juga bisa dilaporkan ke BPSK atau Badan Perselisihan atau Permasalahan dari Konsumen. Pelanggan beras bisa melaporkan kepada mereka,” imbuhnya.

Apabila ditemukan ada beras oplosan dari premium menjadi medium, pihaknya bakal memberi sanksi kepada distributor.

“Kalau nanti hasil dari pengecekan Bulog ada temuan oplosan. Maka ada tindak lanjut Satgas Pangan,” tutupnya. (*)

Redaksi
Redaksi
Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *