Dewan Berau Minta Penertiban Masyarakat di Trotoar Jalan Kota Wajib Mengindahkan Asas Kemanusiaan
Berau,Gayamnews.com – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto menekankan pentingnya penegakan penggunaan trotoar yang dianggap sebagai langkah untuk menjaga ketertiban dan keindahan ruang publik di wilayah perkotaan.
Namun, ia menegaskan agar tindakan tersebut diambil dengan cara yang manusiawi dan tidak menyebabkan efek buruk bagi masyarakat kecil yang bergantung pada pendapatan dari kegiatan berjualan di tempat umum.
“Trotoar seharusnya dikembalikan pada perannya yang utama sebagai jalan bagi pejalan kaki Namun dalam penertiban juga harus memperhatikan faktor sosial dan ekonomi masyarakat,” katanya, Jumat (31/10/2025).
Dedet menyatakan bahwa keberadaan pedagang di trotoar mencerminkan dinamika ekonomi masyarakat yang aktif dan produktif. Walaupun begitu, kegiatan itu perlu diatur supaya tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saya mendorong tim perencanaan wilayah perkotaan untuk merumuskan strategi yang lebih efisien, berdasarkan data dan situasi sebenarnya di lapangan.
“Diperlukan koordinasi antarinstansi, mulai dari Dishub, Satpol PP, sampai Dinas Koperasi dan UMKM, agar penataan kota berlangsung tanpa menciptakan gesekan di masyarakat,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti signifikansi penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif. Penertiban harus diterapkan kepada semua pihak, termasuk pedagang kecil, pelaku usaha besar, serta pengguna kendaraan dinas.
“Jika memang terdapat peraturan, semua harus menaati jangan sampai hanya pedagang kecil yang ditindak, sedangkan pelanggaran lainnya dibiarkan,” ucapnya.
Dia berharap semua pihak, termasuk pemerintah, DPRD, dan masyarakat, dapat bekerja sama untuk merapikan tampilan kota agar lebih teratur, bersih, dan bersahabat bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Penertiban dapat dilaksanakan, tetapi aspek kemanusiaan serta kesejahteraan masyarakat kecil tetap harus diperhatikan kami ingin kota ini teratur, namun tetap mendukung masyarakat,” pungaksnya.(Rin/Adv)








