banner Iklan
banner Iklan

Dewan Berau Minta Warga Mengindahkan Aturan Pakaian Joging di Area Rumah Ibadah

Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliyansah (dok.gayamnews)

Berau,Gayamnews.com — Ketua Komisi III DPRD Berau Liliansyah, mengimbau warga Berau untuk mengindahkan aturan dan menjaga kesakralan area rumah ibadah.

Mengingat aktivitas olahraga masyarakat khususnya di halaman Masjid Agung Baitul Hikmah, Tanjung Redeb, begitu tinggi. Lokasi di seputaran masjid tersebut menjadi salah satu tempat utama untuk warga berolahraga.

Aktivitas ini dinilai baik untuk masyarakat sebagai upaya menjaga kesehatan, akan tetapi memunculkan persoalan etika penggunaan ruang ibadah, terkait aturan berpakaian.

“Kami mengapresiasi semangat masyarakat berolahraga. Namun area masjid memiliki aturan dan nilai kesopanan yang wajib dihormati,” kata Liliansyah.

Sebelumnya pengurus masjid telah menetapkan aturan penggunaan pakaian bagi warga yang beraktivitas olahraga di area masjid. Aturan itu bertujuan untuk menjaga kenyamanan jamaah saat ingin beribadah.

“Ini soal adab di ruang ibadah. Pengurus sudah menetapkan aturan, dan semua pihak harus menghormatinya,” ujarnya.

Liliansyah juga memandang polemik ini menandakan bahwa masyarakat butuh sarana olahraga yang memadai.

Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk membenahi fasilitas olahraga umum agar tidak terjadi percampuran antara tempat ibadah dengan area olahraga masyarakat.

“Pemerintah perlu memastikan ruang publik memadai agar aktivitas positif warga bisa tersalurkan pada tempatnya,” pungkasnya

Ia berharap masyarakat mampu menjalani kolaborasi harmonis dengan pengurus masjid, dan pemerintah daerah. Sehingga dapat menghadirkan solusi tanpa menimbulkan polemik. (Rin/Adv)

Redaksi
Redaksi
Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *