Disbun Berau: Petani Sawit Wajib Punya STDB
Berau, Gayamnews.com – Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Berau, Lita Handini, menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat Petani sawit yang belum memiliki Surat Tanda Daftar Berkebun (STDB).
Lita menyebut, STDB merupakan surat yang menandakan bahwa para petani memiliki ijin dalam membudidayakan tanam yang dapat di produksi, dalam hal ini kelapa sawit. Sehingga dapat memudahkan para petani menjual hasil produksinya.
“Jadi itu sebenarnya, sama seperti kalau perusahaan punya ijin, kalau petani kecil, dua hektar sampai 25 hektar, dia punya itu Surat Tanda Daftar Berkebun, intinya ijin sekala kecil, cuma tanda bahwa dia adalah seorang petani” ujarnya, pada Rabu, (8/01/2025).
“Itu supaya para petani terdata atau terverifikasi sebagai petani, metodenya menggunakan E-STDB, dan ada surat elektroniknya sebagai tanda bahwa petani telah mendaftar,” sambungnya.
Ia menjelaskan, kegunaan dari STDB, salah satunya adalah ketika petani ingin mengajukan sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Sertifikat ISPO merupakan persyaratan yang wajib dimiliki para petani sawit, ketika ingin menjual hasil produksinya kepada Perusahaan.
“Sertifikat ISPO itu wajib, mau itu Perusahaan atau Petani, wajib memiliki sertifikat ISPO, berdasarkan aturanya itu, terakhir harus di milik November 2025. Jika tidak memiliki ISPO, maka perusahaan tidak bisa menampung TBS yang dari petani,” ungkapnya.
Kendati demikian, lita menjelaskan syarat ISPO sebenarnya tidak hanya STDB saja. Namun ada juga syarat lain yang harus dipenuhi oleh Petani.
“Tidak hanya STDB saja yang harus dimiliki oleh Petani ketika ingin mengajukan ISPO, tapi ada syarat lain juga, ada 8 kalau tidak salah, diantaranya bukti kepemilikan tanah, surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL), izin usaha perkebunan, intinya banyak lah syaratnya,” tuturnya
‘Kata lita’ mengurus STDB tidak dipungut biaya sama sekali, namun berbeda dengan ISPO, sebab yang mengeluarkan Setifikat ijin tersebut adalah lembaga sertifkasi, sehingga petani harus mengelaukan biaya.
“Kami dari perkebunan siap memberikan pendampingan, jadi kami sudah memiliki delapan orang yang memiliki sertifikat ISPO, dan kami siap mendampingi bagi petani yang ingin mengajukan,” pungkasnya. (rin)