banner Iklan
banner Iklan

Diskoperindag Berau Janji Bakal Bantu Penerbitan Legalitas HAKI

Produk UMKM Berau (dok.istimewa)

Berau,Gayamnews.com – Dinas Koprasi Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, mencatat hanya 20 brand, produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masyarakat yang sudah terdaftar di Hak Atas Kekayaan Intelektuall (HAKI).

Prodak yang telah dihak patenkan itu, terbagi menjadi dua kategori, yakni olahan barang dan olahan makanan. Sehingga tidak hanya satu jenis prodak saja yang diberikan legalitas sebagai prodak asil bumi Batiwakkal.

Staff Fungsi Pengembangan Kewirausahaan Diskoperindag Berau, Sapta, menyampaikan prodak yang telah dihak patenkan berasal dari beberapa UMKM yang ada di Kabupaten Berau.

“Data tersebut, berdasarkan semua HKI yg terbit, hasil program fasilitasi Diskoperindag Berau,” ucapnya Rabu (28/01/2026).

Dari data yang diberikan kepada katakaltim, pada tahun 2025, jumlah brand lokal yang telah terdaftar di HAKI yakni ada 10 prodak dan terbagi menjadi beberapa jenis, seperti anyaman tas, batik berau, hingga olahan makanan dan minuman.

Sedangkan data tahun 2020, pihaknya juga telah berhasil membantu 10 para pedagang kecil. Sehingga total yang terdata oleh instansi mereka adalah 20 brand lokal.

Kendati demikian, ia mengakui masih banyak masyarakat belum mendaftarkan prodaknya ke HAKI, lantaran belum melengkapi persyaratan yang diperlukan dan ada pula yang masih dalam tahap pengajuan belum disahkan.

“Ada 20 on progress, akan diterbitkan pengumumannya sekitar 2 tahun,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya Kepala Diskoperindag Eva Yunita, menyampaikan bahwa pihaknya setiap tahun akan bertahap membantu masyarakat dalam penerbitan HAKI.

Hal ini demi menjaga prodak UMKM dari plagisi Brand, yang semestinya dapat memberikan keuntungan bagi pendapatan daerah namun ditiru oleh pihak yang tak bertanggungjawab.

“Kami tentu akan selalu mengawal para pelaku UMKM untuk mendaftarkan prodaknya ke HAKI, dengan mensosialisasikan aturan dan tahapannya,” ungkapnya belum lama ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *