DKP3 Bontang Dorong Nelayan Memiliki Kelompok, Ini Syarat yang Perlu Disiapkan
BONTANG – Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) kota Bontang melalui Kepala Bidang Perikanan, Syamsu Wardi menjelaskan pentingnya pembentukan kelompok bagi nelayan.
Keberadaan kelompok dinilai dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan nelayan sekaligus mempermudah penyaluran program bantuan dan pembinaan.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Rumah Jabatan Wali kota Bontang, Selasa (14/10/2026).
Menurut Syamsu Wardi, sistem kelompok menjadi salah satu langkah untuk mengidentifikasi kebutuhan dan fokus permasalahan yang dihadapi nelayan. Dengan begitu pembinaan dari pemerintah dapat lebih terarah dan efektif.
“Berkelompok di sektor perikanan itu memiliki kartu Kusuka, di kumpulan sesama profesi, agar pembinaannya lebih mudah,” ujarnya.
Ia menyebut, melalui kelompok yang terbentuk, DKP3 dapat lebih mudah mengumpulkan nelayan sesuai bidang usahanya. Sehingga pelaksanaan sosialisasi yanga akan digelar dapat tepat sasaran.
Sementara untuk syarat pembentukan kelompoknya, Syamsu Wardi menjelaskan dokumen yang harus disiapkan para nelayan.
Dokumen tersebut diantaranya yaitu, permohonan rekomendasi kelompok, berita acara pembentukan kelompok, daftar anggota kelompok, fotokopi KTP ketua dan anggota, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan jika ada.
“Ini adalah persyaratan standar yang dengan kepelutusan Kementerian,” katanya.
Lebih lanjut, Ia mengingatkan agar setiap pembentukan kelompok harus dapat dipastikan bahwa semua yang tergabung betul-betul sesuai dengan profesinya.
“Semisal seperti kelompok nelayan yang fokus dengan budidaya kumpulkan dengan kelompok budidaya, begitupun yang lainnya,” ucapnya.
Oleh karena itu, Syamsu Wardi mengimbau para nelayan yang ingin membentuk kelompok agar mengajukan surat permohonan kepada DKP3 Kota Bontang, khususnya melalui bidang yang menangani pelayanan dan perikanan, untuk selanjutnya dilakukan verifikasi terhadap berkas yang diajukan.
“Silakan mengajukan permohonan kepada petugas dalam hal ini Dinas Pelayanan dan Perikanan, untuk selanjutnya kami akan melakukan verifikasi,” pungkasnya.
Selain verifikasi administrasi, ia menyampaikan bahwa petugas juga perlu bertemu langsung dengan pihak yang membentuk kelompok guna melakukan wawancara sekaligus memastikan kesesuaian informasi dan keanggotaan kelompok yang diajukan.
“Kami perlu bertemu dengan pembuat kelompok tersebut, untuk wawancara, berkenan dan silaturahmi,” pungkasnya.
Melalui proses tersebut, DKP3 berharap pembentukan kelompok nelayan dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga pendataan, pembinaan, dan penyaluran program pemerintah dapat dilakukan secara lebih efektif.(Adv)






