Tak Cukup Bermodal KTP, DKP3 Bontang Dorong Kepemilikan Kartu Kusuka Untuk Nelayan
BONTANG – Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang terus mendorong para nelayan untuk memiliki Kartu Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung Sektor Kelautan dan Perikanan (Kusuka).
Kartu yang diterbitkan oleh kementerian kelautan dan perikanan sebagai identitas resmi para pelaku usaha pada sektor kelautan dan perikanan.
Kepala Bidang Perikanan DKP3 Kota Bontang, Syamsu Wardi mengatakan kartu Kusuka itu adalah dasar identitas para pelaku usaha perikanan.
Menurutnya, kepemilikan KTP saja belum cukup untuk menunjukkan bahwa seseorang merupakan pelaku usaha perikanan. Karena itu, nelayan didorong untuk memiliki Kartu Kusuka sebagai identitas sesuai dengan bidang usahanya.
“Bapak punya KTP belum tentu perikanan, tapi kalau punya kartu Kusuka, Bapak sudah nyata sebagai perikanan,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).
Syamsu Wardi menjelaskan, ruang lingkup perikanan dulunya dibatasi hanya pada perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Sementara, untuk saat ini ruang lingkup tersebut diperluas, Perikanan tangkap, budidaya, pelaku usaha dan pengolahan, pemasaran.
Dengan cakupan yang semakin luas tersebut, ia menilai kepemilikan Kartu Kusuka penting untuk mengidentifikasi setiap pelaku usaha yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan.
Bahkan, menurut Syamsu, pihak yang memiliki perhatian terhadap bidang perikanan juga berpeluang masuk dalam cakupan kepemilikan kartu tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jangankan yang berkaitan ikan, pemerhati perikanan juga boleh masuk kartu Kusuka,” katanya.
Oleh karena itu, DKP3 berharap identitas para pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan dapat terdata dengan lebih jelas sehingga mendukung pendataan dan pengembangan sektor perikanan di Kota Bontang.(Adv)






