banner Iklan

Dorong Pemekaran Muara Badak Dari Wilayah Kukar, GPMB Buka Suara

Foto Demonstrasi Aliansi Muara Badak

Kukar, Gayamnews.com — Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Muara Badak (GPMB) menyuarakan terkait usulan pemekaran muara madak dari wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi wilayah otonomi baru.

Ketua GPMB, Syahrul Ramadhan, menyebutkan, kecamatan muara badak yang saat ini merupakan bagian pesisir dari Kabupaten Kutai Kartanegara yang mempunyai sumber daya alam yang melimpah, namun tidak seimbang pembangunannya apalagi untuk menuju pusat administrasi di tenggarong cukup jauh dan mesti melewati Kota Samarinda terlebih dahulu.

“Untuk wilayah kepolisianya juga masih mengikut Polres Bontang bukan Polres Kukar,” ungkap, Syahrul saat dihubungi melalui sambungan Whatshapp, Jumat (12/07/24).

Calu sapaan akrabnya juga menyebutkan, Jika mengacu dari sumber penghasilan Muara Badak harusnya tidak adalagi jalan yang belum di semenisasi atau rusak, tidak adalagi tempat yang belum teraliri listrik dan air bersih.

“Perseolan pemekaran Muara Badak sudah pernah di perjuangkan oleh para orang tua kami dulu, namun sampai saat ini belum terealisasi pemekerannya,” terangnya.

Ia pun menyebutkan saat ini pihaknya, sedang menyusun dan menyiapkan data sebagai syarat pengusulan pemekaran Muara Badak dan membagun komunikasi dengan kecamatan tetangga seperti Marangkayu dan Anggana.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kukar, Sunggono juga menanggapi terkait dorongan pemekaran kecamatan muara badak menjadi wilayah otonomi baru.

Menurutnya, terkait usulan pemekaran kecamatan muara badak menjadi wilayah otonomi baru bisa saja terealisasi.

“Sepanjang sesuai dengan regulasi yang ada mengapa tidak, namun kita perlu melihat suatu wilayah sebagai sebuah kesatuan, lagipula sudah ada aturan yang mengatur terkait syarat dan ketentuan pembentukan wilayah otonomi baru,” ungkap Sunggono saat dihubungi melalui sambungan Whatshapp, jumat (12/07/24).

Lanjutnya, Sunggono pun mengkonfirmasi terkait usulan pemekaran wilayah kecamatan muara badak menjadi wilayah otonomi baru pihaknya mengaku belum mendapatkan dokumen terkait usulan tersebut.

“Sejauh ini tidak ada dorongan bahkan dokumen tertulis yang kami terima terkait usulan pemekaran wilayah kecamatan muara badak menjadi wilayah otonomi baru,” sebutnya.

Ia pun menambahkan, terkait usulan pemekaran sebuah wilayah menjadi daerah otonomi baru harus melibatkan berbagai pihak.

“Jadi bukan hanya sebatas keinginan dari masyarakat, tapi juga ada dasar aturan yang harus melibatkan berbagai komponen dari Forkopimda Provinsi, DPRD Provinsi/Kabupaten, dan Pemerintah Kabupaten jadi semuanya ada mekanisme dan rujukannya,” pungkasnya.

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua