Dorong Peralihan Pengelolaan Lalu Lintas Sungai Mahakam, Ketua DPRD Kaltim Dorong Revisi Aturan yang Sudah Usang
Samarinda, Gayamnews.com – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan perlunya pembaruan regulasi terkait lalu lintas di Sungai Mahakam. Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989 yang selama ini menjadi dasar pengaturan pelayaran di bawah Jembatan Mahakam, sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Ia menjelaskan bahwa situasi Sungai Mahakam telah banyak berubah dalam tiga dekade terakhir, seiring bertambahnya infrastruktur jembatan serta meningkatnya aktivitas pelayaran.
“Sekarang kondisinya sangat berbeda. Arus lalu lintas kapal jauh lebih padat, dan dengan bertambahnya jembatan, pengaturannya harus disesuaikan,” ujarnya saat ditemui Sabtu (10/5/2025).
Hamas sapaan akrabnya, menambahkan, sejak Perda tersebut disahkan, beberapa jembatan baru seperti Mahkota, Mahulu, dan Mahakam Baru belum berdiri. Akibatnya, aturan lama itu tidak mampu lagi menyesuaikan dengan kompleksitas yang ada di Sungai Mahakam sekarang.
Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengendalikan pengelolaan alur sungai, bukan diserahkan ke pihak swasta.
“Kita ingin Perda baru nantinya mengatur agar semua aktivitas di alur sungai dikelola oleh pemerintah daerah, bukan swasta. Ini demi menjamin kepentingan publik,” tegasnya.
Selain bertambahnya jembatan, perkembangan pesat industri dan sektor pariwisata di sekitar sungai semakin mendesak adanya aturan baru yang lebih ketat dan komprehensif. Hal ini guna menghindari terjadinya tumpang tindih kepentingan antar sektor.
DPRD Kaltim pun berkomitmen mempercepat proses revisi melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pihak-pihak yang terlibat.
“Kami akan mengajukan pembahasan revisi ini dalam waktu dekat agar ada kepastian hukum bagi semua pihak yang berkepentingan,” pungkasnya. (Adv)
