DPMK Berau Dukung Riksus Dugaan Penyelewengan Dana BK3 Kakam Bumi Jaya
Berau,Gayamnews.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, mendukung Pemerintah Kecamatan Talisayan untuk menyurati Inspektorat.
Tujuannya, agar dapat melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terkait dugaan penyalagunaan dana BK3 yang dilakukan oleh Kepala Kampung (Kakam) Bumi Jaya.
“Kalau kami koordinasi sama kecamatan. Kalau camat meminta Riksus, dipersilakan. Kalau diriksus ada LHP,” ungkapnya, Selasa (25/3/2025).
Tentram mengakui permasalahan dugaan penyalahgunaan dana BK3 itu, sudah diserahkan ke pihak kecamatan untuk difasilitasi.
Namun, apabila hal yang disepakati dalam fasilitasi serta tertuang dalam Berita Acara (BA) gagal dijalankan maka bisa ditindaklanjuti.
“Kalau sudah diriksus ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). LHP kan tindak lanjut 60 hari (bagi Kakam untuk kembalikan uang ke rekening kampung, Red),” katanya.
Kata dia, Riksus sejatinya merupakan kewenangan inspektorat. Karena itu, inspektorat dipersilakan untuk mengaudit semua kegiatan yang dikerjakan sejak 2023 lalu. Hingga memastikan penggunaan anggaran sesuai regulasi yang berlaku.
“Kalau memang ada pelanggaran tinggal pembuktiannya saja nanti. Kalau memang realisasinya tidak 100 persen kan auditor yang tahu. Bukan DPMK, bukan kecamatan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Kampung Bumi Jaya, Yohakim menjelaskan pasca dugaan penyalahgunaan dana BK3 itu menguak ke publik, pihak kecamatan sudah memanggil pemerintah dan BPK Bumi Jaya untuk dimintai keterangan.
Dalam pertemuan yang difasilitasi pihak kecamatan itu, Pemerintah Kampung Bumi Jaya bersedia untuk menuntaskan semua kegiatan fisik TA 2023-2024, seperti pemasangan paving di depan Poswindu dan gedung aset, pembangunan pasar, siring parit, dan lain-lain pada 23 Maret 2024.
Meskipun beberapa kegiatan atau pekerjaan itu sempat dikerjakan, kendala material menyebabkan beberapa kegiatan itu tidak dapat diselesaikan hingga memasuki Hari Senin (24/3/2025). Terhadap hal ini, Yohakim kembali lagi meminta agar permasalahan itu ditindak secara serius.
“Kami berharap pihak DPMK, Inspektorat bisa langsung ke lokasi dalam waktu dekat untuk melihat kondisi di lapangan. Karena dari kami BPK tidak diperkenankan untuk melihat rencana anggaran belanja secara detail,” tuturnya.
Camat Talisayan Yusuf Gunawan menjelaskan capaian pekerjaan yang tersisa sesuai tenggang waktu yang diberikan itu, belum disampaikan oleh Pemerintah Kampung Bumi Jaya. Namun, diakuinya, pekerjaan di lapangan tengah berjalan.
“Kami belum dapat laporan hasil evaluasinya. Tapi dari dokumentasi yang disampaikan sudah diprogres,” paparnya, Senin (24/3/2025).
Sebelumnya, Yusuf yang dimintai keterangannya pada Rabu (19/3/2025) telah memberikan kesempatan agar berbagai kegiatan atau pekerjaan yang belum diselesaikan dapat rampung bulan ini. Apabila pekerjaan itu tidak dapat diselesaikan maka ada peluang bagi berjalannya Riksus.
“Kami beri timeline tanggal 24 Maret ini. Kalau pekerjaanya nanti tidak selesai sesuai harapan, bisa saja ada peluang untuk berkoordinasi ke inspektorat,” tutupnya.

