DPRD Berau Dukung Aset Daerah Yang Tidak Terpakai Digunakan Untuk Umum
Berau,gayamnews.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Barau, Suraiansyah, menyarankan Aset daerah yang sekiranya tidak lagi dipergunakan oleh pemerintah, dapat digunakan oleh masyarakat luas agar memberikan kebermanfaat bagi orang banyak.
Usai sidang paripurna DPRD terkait pengesahan penyampaian pendapat fraksi bebrapa hari yang lalu, tentang perubahan perda pengelolaan aset daerah nomor 5 Tahun 2018.
Suriansyah mengungkapkan sangat menudukung fasilitas pemda berau bisa berguna untuk masyarakat, apabila memungkinkan, hal itu dapat membuat aset daerah tidak tepajang sia-sia menjadi bangunan mati.
“Kami sangat mendukung apabila aset daerah yang sudah tidak terpakai, bisa dialih fungsikan ke fasilitas umum untuk masyarakat, ” kata dia, pada Senin (01/07/2025).
Ia juga menyoroti salah satu aset daerah contohnya seperti gedung Dispar Berau yang lama di Tanjung Redeb, yang hari ini kosong kerena berpidah ke gedung yang baru, sehingga diharapkan pihak terkait dapat berkordinasi untuk menjadikan aset daerah tersebut bisah bermanfaat walaupun tidak digunkan untuk aktivitas birokrasi pemerintahan.
“Yah kami mendorong pemerintah, untuk menjadikan gedung tersebut bisa bermanfaat bagi orang banyak, kan sayang sebenarnya kalau kosong begitu saja,” ungakapnya.
Dirinya melanjutkan, masih banyak lagi yang sekiranya bisa dialihfungsikan menjadi fasilitas umum apabila pemerintah serius menindaklanjutinya.
“Masih ada fasilitas pemda itu yang tidak digunakan lagi, saya harap pemda bisa mengalihkannya, untuk mekanismenya pemeritah kabupaten berau yang lebih tau,” pungkasnya.(*)








