Eks Gedung Disbudpar, Bakal Disulap Jadi UPT PPA Berau
Berau,Gayamnews.com – Gedung eks Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau bakal dialih fungsikan menjadi rumah aman bagi korban pelecehan seksual yang dinaungi oleh dinas pengendalian penduduk keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan anak (DPPKBP3A).
Kepala Dinas DPPKBP3A, Rabiatul Ismailiah, menyampaikan gedung tersebut digunakan untuk menangani korban yang berstatus ringan, sehingga nanti dalam prosesnya pasyen yang diterapi tidak diinapkan di tepat tesebut.
“Rumah aman ini kalau isunya tidak terlalu sensitif maka korban bisa kita tempatkan disana, namu kalau isunya terlalu sensitif kita harus carikan tempat khusus yang tidak diketahui orang banyak,’’ungakapnya.
Kendati telah mengusulkan untuk dijadikan rumah aman dan disetujui, ia mengaku bahwa gedung tersebut belum layak digunakan dan harus direnovasi terlebih dahulu.
Selain itu, status kepemilikan gedung kata dia tidak serta merta menjadi milik DPPKPB3A apabila nanti telah digunakan. Namun hanya berstatus pinjam pakai, sebab pihaknya telah mengusulkan bahwa rencana pembangunan UPT PAA itu terletak di daerah limunja kecamatan sambaliung.
“Bukan milik untuk sementara ditempati saja, kita sudah mengusulkan pada anggaran 2023-2024 tapi memang belum,karena pemerintah juga harus memprioritaskan pembangunan yang lebih dibutuhkan terlebih dahulu,” ujarnya.
Lebih lanjut Rabiatul menuturkan ketika rumah aman itu ditempatkan disana, pihaknya bersama kepolisian dalam hal ini PPA Polres Berau, akan mudah berkoordinasi dalam menangani berbagai kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Terlebih lagi masyarakat juga akan semakin mengetahui jika ada kasus yang terjadi disekitar mereka akan lebih mudah melaporkan dengan adanya UPT PAA di tengah kota.
“Ditempatkan di sana biar mudah juga berkomunikasi dengan kepolisian, kemudi pengadilan kan pendampingan dimulai dari penjangkauan hingga nanti kasusnya bakal dibawa ke tahap selanjunya,”pungkasnya.(*)








