banner Iklan
banner Iklan

Evaluasi Batas Usia Pendidikan Gatispol, DPRD Kaltim Minta Pergub Dikaji Ulang di Tahun Kedua Kepemimpinan Rudy-Seno

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, saat ditanyai soal program Pendidikan Gratispol, usai menggelar sosialisasi Peraturan Daerah di Panti Aisyiyah Al Walidaturrahmah Samarinda, pada Minggu (4/5/2025).

Samarinda, Gayamnews.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) didesak untuk mengkaji kembali ketentuan batas usia dalam program beasiswa unggulan Gatispol yang diperuntukkan bagi jenjang S2 dan S3.

Desakan ini datang dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, yang menilai aturan tersebut perlu disesuaikan agar lebih inklusif.

Pernyataan itu disampaikan Darlis usai kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Acara tersebut berlangsung di Panti Aisyiyah Al Walidaturrahmah, Jalan Sirad Salman, Samarinda Ulu, pada Minggu (4/5/2025).

“Karena ini baru tahun pertama, tentu ada sisi di mana kita bisa memahami bahwa pemerintah provinsi harus menghitung dan menyesuaikan secara ketat program-program yang berjalan dan membutuhkan anggaran lanjutan,” ujarnya.

Darlis menyampaikan keprihatinannya terhadap aturan yang dianggap membatasi kesempatan masyarakat untuk melanjutkan studi ke jenjang pascasarjana, dan mengusulkan agar regulasi yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) itu ditinjau kembali.

“Kalau Pergub ini terlalu membatasi usia, kami berharap ada pelonggaran di tahun kedua, khususnya untuk program S2 dan S3. Tahun pertama ini mungkin masih masa transisi, jadi kita maklumi. Tapi ke depan harus ada koreksi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Darlis menyinggung posisi Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud yang saat ini berada di persimpangan antara menjalankan program-program pemerintahan sebelumnya dan memenuhi komitmen politiknya.

“Pemerintah baru punya tanggung jawab moral untuk melanjutkan program yang sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tapi program baru juga harus berjalan. Persoalannya ada di keterbatasan dana,” ungkapnya.

Ia berharap pada tahun kedua masa jabatan Rudy-Seno, arah kebijakan pemerintah provinsi dapat lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan.

“Mudah-mudahan tahun kedua Pak Rudy bisa lebih mengendalikan arah program agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan alokasi anggaran untuk pendidikan bisa ditingkatkan. Dengan begitu, harapan kita batas usia penerima beasiswa bisa diperluas,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *