Gratispol Pendidikan Segera Diluncurkan, Ini Persyaratan Yang Harus Dilengkapi
Kaltim,Gayamnews.com – Pemprov Kaltim resmi meluncurkan program bantuan biaya pendidikan bertajuk Gratispol, yang mencakup jenjang pendidikan dari SMA hingga S3.
Program ini menjadi salah satu agenda utama Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji dalam mendorong pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah Kaltim.
Bagi mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi negeri maupun swasta di wilayah Kaltim , Gratispol memberikan subsidi penuh biaya kuliah dengan mekanisme seleksi administratif dan verifikasi berlapis.
Tahapan Prosedur Gratispol Dalam KaltimBerdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) resmi dari Pemerintah Provinsi Kaltim, berikut adalah alur lengkap program Gratispol untuk pelajar di Kaltim :
1. Mahasiswa Lulus Seleksi di Perguruan TinggiMahasiswa dinyatakan lulus di perguruan tinggi negeri atau swasta di Kalimantan Timur.
2. Pendaftaran di KampusSetelah lulus, mahasiswa wajib melakukan proses registrasi di kampus masing-masing.
3. Kampus Menetapkan NIM dan UKT/SPPPihak perguruan tinggi menetapkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) serta besaran UKT/SPP, lalu mengirimkan data tersebut ke pengelola program Gratispol.
4. Pengelola Menginput Data ke SistemData mahasiswa yang masuk dari kampus akan diinput ke dalam sistem oleh pengelola, untuk selanjutnya kinerja.
5. Pendaftaran MahasiswaMahasiswa juga wajib mendaftarkan diri secara mandiri melalui sistem resmi yang disediakan pemerintah.
6. Verifikasi dan Validasi oleh PengelolaData yang masuk akan dijalankan dan divalidasi oleh pengelola program, termasuk pengecekan berkas administratif.
7. Pengiriman Data ke Perguruan TinggiSetelah validasi awal, data calon penerima dikirim kembali ke pihak kampus untuk verifikasi ulang.
8. Verifikasi Ulang oleh Perguruan Tinggi Kampus melakukan verifikasi kedua terhadap data yang disimpan, memastikan kesesuaian dan keabsahan dokumen.
9. Penetapan Calon PenerimaNama-nama calon penerima bantuan yang lolos verifikasi akan diserahkan ke Gubernur Kalimantan Timur untuk mendapatkan persetujuan
10. SK Gubernur dan PengumumanCalon penerima yang disetujui ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur. Nama penerima akan diumumkan secara resmi melalui sistem bold.
11. Masa Sanggah dan Verifikasi UlangMasyarakat diberikan masa sanggah selama 3 hari untuk mengajukan persetujuan terhadap hasil seleksi. Selama masa ini, data yang diragukan dapat direproduksi ulang.
12. Status AkhirSetelah semua proses selesai, siswa akan menerima status akhir sebagai “Diterima” atau “Ditolak”. Mahasiswa yang tidak lolos dapat mengikuti seleksi berikutnya.
Syarat Administratif Gratispol Dalam KaltimUntuk mengikuti program ini, mahasiswa wajib melampirkan dokumen berikut:
• Foto KTP Kalimantan Timur• Foto Kartu Keluarga (KK) dengan bukti domisili minimal tiga tahun di Kaltim
• Mengisi dan menandatangani surat pernyataan resmi yang disediakan sistem
• Data dan biodata akademik lengkap yang sesuai dengan data kampusSemua dokumen harus diunggah melalui sistem resmi yang telah disediakan, dan harus dapat diotorisasi oleh pihak kampus dan pengelola.
Seluruh tahapan berlangsung secara digital guna memastikan transparansi dan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat. Akses informasi dan hasil seleksi dilakukan secara terbuka melalui situs resmi Pemprov Kaltim.

