Jahidin Desak Proses Hukum Tuntas terhadap Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
Samarinda, Gayamnews.com – Penambangan ilegal di kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) menjadi sorotan serius DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Anggota Komisi III, Jahidin S, menyampaikan bahwa kasus ini telah memiliki titik terang karena sudah ditemukan pelaku dan barang bukti. Ia mendesak agar penegakan hukum segera dilanjutkan secara konkret.
“Semua sudah jelas: ada pelaku, ada bukti. Tinggal tindak lanjutnya. Dalam rapat gabungan mendatang, kami akan mendorong rekomendasi konkret agar kasus ini segera diproses hukum. Jangan sampai kita terus menjadi sorotan negatif masyarakat Kaltim, khususnya di mata adik-adik mahasiswa,” ujar Jahidin, Minggu (6/7/2025).
Menurutnya, hutan pendidikan Unmul bukan hanya ruang konservasi, tetapi juga aset penting bagi dunia pendidikan di Kaltim, terutama untuk mahasiswa kehutanan.
Karena itu, DPRD Kaltim secara keseluruhan menyatakan komitmennya untuk menjaga dan menyelamatkan kawasan tersebut dari aktivitas ilegal.
“Kami mendukung penuh karena hutan pendidikan ini adalah aset berharga bagi Kaltim, termasuk untuk masa depan mahasiswa. Inilah yang akan kami rekomendasikan dalam rapat: bahwa kasus penambangan di area Unmul harus diselesaikan sampai tuntas,” jelas Jahidin.
Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara.
“Jangan sampai penanganan kasus ini terkesan setengah hati. DPRD mendorong dan mendukung penuh agar proses hukum benar-benar ditegakkan,” tegasnya.
Dengan desakan dari legislatif, diharapkan penyelesaian kasus tambang ilegal ini tidak lagi berlarut-larut dan mampu memberikan efek jera, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan dan dunia pendidikan. (Adv)









