banner Iklan

Jelang Ramadan Diskoperindag Lakukan Sidak di Sejumlah Pangkalan LPG

Pertamina dan Diskoprindag Berau lakukan sidak pangkalan LPG (dok.gayamnews)

Berau,Gayamnews.com – Menjelang bulan Ramadhan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga Berau melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan gas LPG 3 Kg di Kota Tanjung Redeb, Kamis (20/02/2025).

Sidak tersebut dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG 3 Kg di pasaran. Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan gas subsidi serta memantau harga jual agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini turut didampingi oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sidak tersebut, Diskoperindag menemukan beberapa pangkalan menjual LPG 3 Kg dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan dalam Keputusan Bupati Berau No. 572 Tahun 2022. Berdasarkan keputusan tersebut, HET untuk wilayah Tanjung Redeb adalah Rp25.000 per tabung. Namun, di beberapa pangkalan, harga jual justru mencapai Rp30.000 hingga Rp35.000 per tabung.

Selain itu, ditemukan praktik pengambilan stok LPG 3 Kg langsung dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) oleh agen, tanpa melalui jalur distribusi yang seharusnya. Hal ini menyebabkan adanya tambahan biaya yang berdampak pada kenaikan harga di pasaran.

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan dalam inspeksi ini adalah pangkalan gas di Jalan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb. Berdasarkan keterangan konsumen, pangkalan tersebut menjual gas LPG 3 Kg seharga Rp30.000 per tabung atau bahkan lebih.

Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengungkapkan bahwa kelangkaan gas LPG 3 Kg di masyarakat diduga disebabkan oleh permainan harga atau monopoli yang dilakukan oleh pangkalan, agen, hingga ke pengecer.

“Dari segi stok, sebenarnya LPG 3 Kg ini cukup, tidak ada permasalahan. Namun, di masyarakat isu kelangkaan ini sengaja dibuat untuk menimbulkan panic buying,” jelas Hotlan,

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini dengan memberikan pembinaan kepada pangkalan agar patuh pada HET yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Berau.

“Temuan ini akan kami tindak lanjuti. Kami tidak bisa langsung menutup pangkalan karena mungkin ada yang kurang memahami regulasi. Namun, kami menghimbau agar pangkalan dan agen tidak menjual di luar standar yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Sales Branch Pertamina Patra Niaga wilayah Berau, Azri Ramadan, yang turut hadir dalam sidak, mengingatkan bahwa pangkalan yang melanggar regulasi akan diberikan sanksi tegas, mulai dari Surat Peringatan (SK) hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) jika masih melakukan pelanggaran.

“Jika masih ditemukan pelanggaran, kami akan berikan Surat Peringatan (SK). Namun, jika peringatan tidak diindahkan, maka sanksinya adalah Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” tegasnya.

Selain itu, ia memastikan bahwa distribusi gas LPG 3 Kg di Berau berjalan lancar, dengan suplai mencapai 8.000 tabung per hari.

“Masyarakat tidak perlu khawatir terkait ketersediaan LPG 3 Kg di Kabupaten Berau. Hingga saat ini, suplai berjalan lancar tanpa keterlambatan,” pungkasnya. (*)

Redaksi
Redaksi
Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *