Kasus Pernikahan Dini Masih Terjadi di Bumi Batiwakkal, Dewan Berau Dorong Pemda Rutin Lakukan Sosialisasi
Berau,Gayamnews.com – Fenomena pernikahan dini yang melibatkan anak di bawah umur jadi persoalan kelasik yang hingga kini masih terjadi di masyarakat.
Fenomena ini bukan hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda yang semestinya masih berada pada tahap tumbuh, belajar, dan mengembangkan diri.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong, menyatakan bahwa pernikahan anak adalah masalah sosial yang penting dan harus ditangani dengan serius.
Aturan mengenai batas usia minimum untuk menikah telah ditentukan secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.
“Anak-anak seharusnya fokus menempuh pendidikan, bukan memikul tanggung jawab rumah tangga di usia muda,” ucapanya.
Dia menjelaskan bahwa dampak pernikahan dini sangatlah berat bagi usia muda. Dalam aspek pendidikan, anak yang menikah pada usia muda umumnya kehilangan peluang untuk belajar dan menemui kesulitan dalam mencapai perkembangan potensi dengan maksimal.
Di sisi psikologis, mereka rawan mengalami stres mental karena belum siap menghadapi persoalan rumah tangga. Dari aspek ekonomi, pasangan muda sering kali menghadapi masalah keuangan yang berpotensi memicu munculnya isu sosial yang baru.
Tidak hanya itu, Feri berpendapat bahwa pernikahan di usia muda juga meningkatkan risiko timbulnya masalah kesehatan reproduksi pada gadis remaja, termasuk komplikasi kehamilan yang dapat membahayakan ibu serta bayi.
Ia juga mendorong pemerintah daerah agar memperkuat tindakan pencegahan secara terencana dan berkesinambungan.
Edukasi, menurut Feri, perlu dilakukan dari sumber masalah berawal dari keluarga, sekolah, sampai lingkungan komunitas.
“Sosialisasi di tingkat kampung, sekolah, hingga keluarga harus diperkuat agar masyarakat betul-betul memahami bahaya perkawinan anak,” pungkasnya.
Feri juga melibatkan masyarakat, tokoh agama, dan lembaga pendidikan untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan pemahaman dan pendampingan kepada remaja dan orang tua.
Ia berpendapat bahwa hanya melalui kolaborasi komprehensif, praktik pernikahan dini dapat diminimalkan dan masa depan generasi muda Berau dapat terjaga. (Rin/Adv)








