Kesultanan Sambaliung Kukuhkan Dewan Adat wilayah
Berau, Gayamnews.com – Kesultanan Sambaliung mengukuhkan Dewan Adat kesultanan yang terdiri dari beberapa wilayah di lingkungan kecamatan sambaliung pada, (03/10/2024).
Adapun Dewan adat yang dikukuhkan yakni, Hasanudin sebagai pemangku dewan adat Kesultanan Sambaliung, Murjani sebagai dewan adat Kelurahan Sambaliung, Rusdi Bahawan Dewan adat Kampung Muara Lesan, Juliansyah Dewan adat Kampung Gurimbang , Datu Masdar Dewan adat Talisayan, Kamarudin Dewan Adat Kampung Bangun.
Keempat Dewan Adat wilayah tersebut resmi dikukuhkan oleh Sultan Sambaliung Datu Amir.
Diakhir proses pengukuhan Para Dewan Adat melakukan ritual melewati bahwah pedang yang dilentangkan oleh sultan sambaliung sebagai bukti bahwa resmi dikukuhkan.
Acara tersebut dihadiri pula oleh PJS Bupati Berau Sufian Agus yang dalam hal ini turut menyerahkan SK pengukuhan kepada dewan-dewan adat yang dikukuhkan.
Dalam sambutannya ia menyampaikan, teradisi pengukuhan dewan adat seperti yang telah dilakukan, harus terus dijaga dan dikembangkan. Agar budaya yang telah diwariskan dari leluhur tetap selalu terjaga.
“Kegiatan ini sebagai bentuk memajukan dan melestarikan adat dan kebudayaanIni tradisinya luar biasa, perlu kita kembangkan,” katanya.
“Tradisi kita saat ini sudah banyak hilang, apalagi anak-anak kita, karena pangaruhnya media sosial dan handphone, sekang kita tidak bisa hindari itu, oleh karena itu saya sangat mendukung dewan adat kesultanan untuk terus mengawal agar tradisi bahari terus terjaga ” ucapnya.
Terakhir ia berpesan agar dewan yang dilantik bisa berupaya untuk menjalankan amanat yang diberikan, dalam menjaga tradisi bahari maupun kebudayaan yang menjadi ciri khas kabupaten Berau terkhusus suku Banua.(Rin)