Ketua DPRD Kaltim Dukung Langkah Pemprov Kaltim untuk Putus Kerja Sama dengan Pengelola Hotel Royal Suite
Samarinda, Gayamnews.com – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud mendukung langkah Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memutus kerja sama dengan PT Timur Borneo Indonesia (TBI) dalam mengelola Hotel Royal Suite Balikpapan.
Keputusan dikuatkan dengan temuan sejumlah pelanggaran serius terhadap pengelolaan serta perjanjian kerja sama yang telah berlangsung sejak 2016.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa PT TBI telah melakukan wanprestasi, termasuk tunggakan kontribusi tahunan sebesar Rp600 juta yang tidak dibayarkan.
“Kontrak kerja sama ini sudah lama berjalan, namun pihak mitra tidak menunaikan kewajibannya selama bertahun-tahun. Ini jelas wanprestasi,” ucap Hamas saat ditemui, Senin (19/5/2025).
Selain soal pembayaran yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal, Hamas juga mengatakan manajemen Hotel Royal Suite tidak serius dalam mengelola aset Pemprov Kaltim tersebut.
“Ada beberapa poin, pertama aset itu sejak 2022 dipindahkan, pindah manajemen, yang kedua tidak ada pembayaran sesuai dengan komitmen awal, itu juga wanprestasi,” ucapnya.
Lebih jauh, Hamas membeberkan temuan di lapangan yang paling fatal, yakni perubahan fungsi beberapa kamar hotel menjadi ruang karaoke dewasa tanpa izin dari Pemprov.
“Nah yang paling penting ada alih fungsi, yang dulunya kamar hotel itu ada beberapa kamar yang dialih fungsikan menjadi semacam club atau cafe,” kata Hamas.
Jika kerja sama itu diputus, Pemprov Kaltim berencana mengelola kembali Hotel Royal Suite secara langsung atau mencari mitra baru yang lebih kompeten dan transparan dalam pengelolaan aset daerah.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pihak swasta lainnya dalam pengelolaan aset milik pemerintah, serta memastikan bahwa aset-aset tersebut memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kalimantan Timur. (Adv)
