KPU Berau, Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Suara Pilkada
Berau, Gayamnews.com – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Berau, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil perhitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati Tingkat Kabupaten Berau.
Pelaksanaan rapat tersebut, diselenggarakan di Ballroom Hote SM Tower Jalan Tengku Umar, pada Selasa, (03/12/2024).
Ketau KPU Berau, Budi Harianto, mengungkapkan pada tanggal 3 Desember dilaksanakan rekap hasil pemungutan suara, meskipun ia menyebutkan jadwal yang ditentukan hingga 6 Desember, namun karena proses perhitungan telah selesai pada tinggal 30 November, sehingga KPU kabupaten Berau langsung melaksanakan Perhitungan tingkat Kabupaten.
“Hari ini kita dilaksanakan rekap di tingkat Kabupaten, di Jadwalnya sendiri memang dilaksanakannya sampai terakhir tanggal 6 desember, mengingat proses kecamatan sudah selesai, maka kita laksanakan perhitungan di tingkat kabupaten,” tuturnya.
Ia juga merasa lega, bahwa ditingkat kecamatan perhitungan berjalan dengan lancar dan Budi juga mengharapkan pada rekapitulasi tingkat kabupaten dapat berjalan lancar.
“Kami juga berharap pada hari ini, mudah-mudahan berjalan dengan lancar seperti yang telah dilakukan kawan-kawan PPK beberapa minggu kemarin,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, pihak yang dapat berbicara dalam forum rekapitulasi tersebut adalah PPK, Bawaslu, dan para saksi yang hadir oleh kedua paslon.
“Yang dapat memberikan saran, masukan dan tanggapan itu, adalah PPK, Bawaslu, dan Para saksi mereka punya hak untuk memberikan pendapat,saran, dan koreksi selam disertai dengan bukti-bukti,” Katanya.
Budi juga menjelaskan, tata tertib yang berlaku dalam sidang pleno rekapitulasi suara hasi Pilkda, pada dasarnya sama peserta dapat memberikan sanggaan dan masuk salam mengikuti prosedural yang telah ditetapkan.(*)