KPU Samarinda Persiapkan Simulasi Pemilu dan Perekaman Data Pemilih untuk Sukseskan Pilkada 2024
Gayamnews.com — Menjelang Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda terus melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilihan, salah satunya dengan mempersiapkan simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara.
Komisioner Bidang Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Samarinda, Akbar Ciptanto, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu ketentuan teknis terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang akan diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Proses ini diperkirakan baru bisa dipastikan pada H-30 saat minggu tenang.
Akbar menegaskan bahwa KPU Samarinda bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda untuk memastikan seluruh warga yang berhak memilih, terutama mereka yang belum terdaftar dalam DPT, dapat segera melakukan perekaman data.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memastikan data pemilih dapat segera direkam. Hal ini sangat penting agar hak pilih warga bisa tersalurkan pada hari pemilihan,” ujarnya.
Di sisi lain, KPU Samarinda juga sedang mempersiapkan simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang rencananya akan dilaksanakan di Kelurahan Budaya Pampang, Samarinda Utara.
Waktu pastinya belum dapat dipastikan karena menunggu instruksi dari KPU Provinsi, simulasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata kepada petugas dan masyarakat tentang prosedur pemilu.
“Kami sudah menyiapkan segala sesuatunya, dan berharap simulasi ini dapat segera dilaksanakan untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi kendala yang mungkin terjadi,” kata Arif Rahman, Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Simulasi ini menjadi bagian dari upaya KPU Samarinda untuk memaksimalkan pemahaman masyarakat tentang prosedur Pilkada, serta memastikan kesiapan petugas di lapangan. Sebelumnya, simulasi serupa telah dilakukan oleh KPU Provinsi di Kelurahan Pelabuhan pada 19 Oktober lalu. Untuk Pilkada 2024, KPU Samarinda menetapkan total 612.072 pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang meningkat sekitar 8.000 pemilih dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya.