Laba Bersih Tak Sampai 10 Juta, Perusda Bhakti Praja Dinilai Masih Lemah Sumbang PAD
Berau,Gayamnews.com – DPRD Berau kembali gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengevaluasi Perusahaan Umum Daerah (Perusda) yang belakang ini disorot karena kurangnya kontribusi terhadap Pendapat Asli Daerah (PAD).
Kali ini Dewan memanggil Perumda Bhakti Praja yang pada tahun 2025 ini juga belum sama sekali menyumbangkan dividen kepada pemerintah daerah.
Direktur Bhakti Praja, Sultan menyampaikan usai menghadiri RPD tersebut, pihak yg menjelaskan saat ini Bhakti Praja tengah berusaha membangun tiga sektor bisnis diantaranya Crude Palm Oil (CPO), Jual Beli karet, serta peternakan ayam petelur.
Dari tiga sektor bisnis tersebut semuanya masih dalam tahap bertumbuh, sehingga ia menyampaikan apa adanya terkait progres yang dijalani Bhakti Praja hingga tahun 2025 ini, sejak dilantik sebagai Direktur pada pertengahan tahun 2023.
“Bhakti Praja berangkat dari nol merintis, ya, apa yang bisa kami perbuat dalam rangka untuk memulai bisnisnya, ya, kami ambil,” tuturnya.
“Nah, yang pertama yaitu pengangkutan CPO dengan memanfaatkan unit-unit masyarakat di mana kami bekerjasama dengan salah satu perusahaan untuk mengangkut CPO-nya dari pabriknya ke pelabuhan. itu menggunakan unit masyarakat yang bukan milik Bhakti Praja,” jelasnya.
Dia melanjutkan, untuk sektor Bisnis jual beli karet yang mereka jalani. Kata Sultan mereka memulainya karena peluang yang cukup menjanjikan dan minimnya modal yang dimiliki. Dengan melakukan jual beli karet, modal yang dikeluarkan tidak sebesar bisnis lainnya jika dibandingkan perkebunan sawit.
“Jual beli Sawit itu besar modalnya,Bhakti Praja baru berangkat dari nol, tentu belum bisa untuk terlibat langsung di situ, sehingga yang memungkinkan pada saat itu baru usaha karet, karena kebetulan di masyarakat pada saat kami start ada peluang disitu, sampai hari ini kami masih melakukan jual-beli karet ke salah satu perusahaan di Samarinda,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Sementara itu, untuk bisnis ayam petelur, dia mengatakan bisnis yang ketiga ini merupakan sektor yang paling relevan dengan visi perusahaan, sebab berdasarkan tujuan berdirinya Bhakti Praja peternakan inilah yang menjadi fokusan utama Bisnis perusahaan.
“Usaha ayam petelur ini memang salah satu rencana bisnis yang sesuai kami susun karena Bakti Praja ini sebenarnya berdiri dalam bidang agrobisnis, perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan,” ucap sultan.
Laba Berish Tak Terlihat
Berdasarkan informasi yang disampaikan, Bhakti Praja baru memperoleh laba bersih pada tahun 2024 sekitar Rp 9 rupiah. Hal ini disampaikan lansung oleh Sultan.
Awal 2023 kami kan masih minus karena baru operasional, wajar itu. Kemudian 2024 ada memang laba tapi kecil, tidak sampai 10 juta. kemudian 2025 masih berproses,” jelanya.
Sultan mengakui, pertengahan tahun 2023 usai dilantik sebagai Direktur, Perumda Bhakti Praja mendapatkan kucuran dana sebesar 2 miliar rupiah yang berasal dari APBD Berau.
Dana tersebut dialokasikan pemerintah daerah untuk manajemen perusahaan dalam mengelola berbagai bisnis yang potensial untuk kemajuan perusahaan.
Kendati telah memperoleh dana investasi dari pemerintah, ia mengatakan tidak serta merta secara cepat bisa memperoleh keuntungan yang besar.
Sementara beban operasional dan segmen bisnisnya masih belum terbangun dengan jelas.
“Ini masih merintis, beda kalau tadinya misalnya yang sudah ada, ada penyertaan modal yang besar, langsung bisa dihasilkan apa, begitu, ya Karena ini kan persoalannya SDM, persoalannya kegiatan yang tentu berdampak kepada hasil, ya tentu kalau ingin mendapatkan hasil tentu ada SDM-nya, ada usahanya, ada peluang-peluang yang lain,” ujarnya.
Dewan Usul Ada Tim Pengawas
Disisi lain Wakil Ketua DPRD Berau Sumadi, menekankan perlunya tim pengawas khusus yang fokus merencanakan, mengkaji, dan mengevaluasi kinerja seluruh Perusda agar pengelolaan aset daerah lebih transparan dan terarah.
“Tim pengawas khusus ini penting, supaya setiap perencanaan dan langkah bisnis bisa dikontrol dan dikaji dengan baik,” kata dia.
Menurut Sumadi, kondisi fiskal daerah ke depan akan menantang, terlebih dengan adanya kebijakan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun 2026.
DPRD berharap keberadaan Perusda Bhakti Praja tidak hanya berperan sebagai lembaga bisnis daerah, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Berau.
Oleh karena itu, ia menegaskan seluruh Perusda harus mulai memperkuat strategi bisnisnya agar dapat mandiri dan berperan lebih besar dalam menopang keuangan daerah.
“Karena di tahun 2026 DBH akan dipotong, jadi semua Perusda harus bisa dan dapat berinovasi lebih,” pungkasnya. (*)

